KPU Mura Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS

- Pewarta

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang merupakan persiapan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.

Penetapan DPS ini dilakukan KPU Murung Raya rapat pleno terbuka pada Minggu (11/8/2024) di Aula Gedung B (Cahai Ondhui Tingang) Kantor Bupati Murung Raya, untukĀ  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024.

Ketua KPU Murung Raya Okto Dinata bersama empat komisioner lainnya menerangkan dari hasil pleno tersebut telah menetapkan rekapitulasi DPS sebanyak 85.072.

Rncian DPS untuk jumlah desa dan kelurahan sebanyak 125, jumlah TPS sebanyak 211, jumlah sementara untuk pemilih laki-laki sebanyak 44.193 dan jumlah sementara pemilih perempuan sebanyak 40.879.

“Penetapan ini kita lakukan melalui proses verifikasi data dan penyesuaian data pemilih yang telah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Mura Okto Dinata dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan melalui aplikasi pesan Whatsapp, Kamis 22 Agustus 2024.

Menurutnya, pihaknya saat ini tengah melakukan tahapan publikasi atas penetapan DPS tersebut, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memeriksa dan memberikan masukan bagi pihak KPU setempat.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Murung Raya dapat memeriksanya serta memberikan masukan dan ataupun keberatan jika terdapat ketidaksesuaian atau kesalahan data,” tukasnya.

Baca Juga  Pemkab Mura Gelar Sosialisasi dan Peluncuran Aplikasi SiSAPAN

Setelah proses perbaikan dan validasi data Pihak KPU setempat akan menetapkan Daftar Pemilh Tetap (DPT) yang akan digunakan pada hari pemungutan suara. (*)

Berita Terkait

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Berita Terbaru