InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Langkah tegas untuk menciptakan iklim tata kelola keuangan yang bersih di tingkat desa terus didorong oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi. Dalam keterangannya pada Senin (04/05/2026), ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip akuntabilitas dalam seluruh alokasi anggaran desa.
Rumiadi menyatakan bahwa lembaga legislatif siap memberikan pengawasan sekaligus dukungan penuh kepada Pemkab Murung Raya untuk membina aparatur desa. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikucurkan ke desa dimanfaatkan secara tepat guna dan transparan.
Menurutnya, komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Murung Raya merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat tata pemerintahan dari level bawah. Pembinaan yang berkelanjutan diharapkan mampu mengikis potensi penyimpangan dalam penyusunan program kerja maupun administrasi keuangan desa.
Rumiadi mengimbau para kepala desa beserta perangkatnya untuk tidak ragu menerapkan sistem keterbukaan informasi publik. Transparansi perencanaan dan penggunaan anggaran desa disebutnya sebagai jalan terbaik untuk mencegah konflik sosial serta membangun partisipasi aktif masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa profesionalisme perangkat desa sangat menentukan mutu pelayanan dasar warga. Nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab moral harus mendarah daging dalam diri setiap pejabat desa saat menjalankan tugas-tugas kemasyarakatan.
Menutup arahannya, Rumiadi meminta agar seluruh jajaran pemerintah desa tidak menyikapi pelatihan dan evaluasi tata kelola sekadar sebagai formalitas di atas kertas. Hasil dari pembinaan tersebut harus diwujudkan dalam bentuk perbaikan kinerja riil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.(*)






