InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa sistem penilaian yang adil dan profesional dalam MTQ VIII Korpri Kalteng sangat menentukan kualitas utusan daerah di tingkat nasional. Hal itu disampaikannya usai pelantikan hakim dan panitera di Puruk Cahu, Rabu (24/6/2026).
Rumiadi menjelaskan bahwa tujuan akhir dari penyelenggaraan ajang tingkat provinsi ini adalah melahirkan Qori dan Qoriah terbaik. Para pemenang nantinya akan mengemban tugas membawa nama baik Provinsi Kalimantan Tengah pada ajang MTQ tingkat nasional.
Mengingat tingginya skala persaingan di tingkat nasional, seleksi di tingkat provinsi melalui dewan hakim harus berjalan secara ketat dan rasional. Penilaian yang tidak adil hanya akan merugikan kualitas utusan daerah kelak.
Ia mengapresiasi kesiapan 27 Hakim dan 12 Panitera yang resmi dilantik untuk mengawal jalannya kompetisi di aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya. Keahlian para hakim diharapkan mampu menyaring bakat-bakat terbaik dari kalangan ASN.
Pimpinan dewan tersebut mendorong agar seluruh proses penilaian dilakukan secara terbuka sesuai dengan petunjuk teknis lomba yang telah ditetapkan. Transparansi nilai menjadi kunci untuk mengikis keraguan para peserta.
Rumiadi meyakini, melalui kepemimpinan dewan hakim yang profesional, Kafilah Kalimantan Tengah yang terbentuk dari ajang ini akan mampu bersaing secara kompetitif dan mengukir prestasi gemilang di panggung nasional.(*)






