Telah Dikukuhkan, Kades, Anggota BPD dan Ketua TP- PKK Desa Resmi Menjabat Selama 8 Tahun

- Pewarta

Kamis, 19 September 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi mengukuhkan 110 dari 116 Kepala Desa, minus 6 Kepala Desa yang pada saat ini terjadi kekosongan dan di jabat oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa serta 596 Anggota BPD dan 110 Ketua Tim Penggerak PKK tingkat Desa untuk penambahan Masa Jabatan dari 6 (Enam) Tahun manjadi 8 (delapan) Tahun.

Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya di Gor Futsal Tana Malai Tolung Lingu Puruk Cahu, Kamis (19/9/2024).

Dalam sambutannya Hermon mengatakan pengukuhan tersebut merupakan tahapan tindak lanjut atas dasar Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/2662/SJ perihal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Yaitu sebagaimana ketentuan dalam Pasal 39 Ayat (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan ketentuan Pasal 56 Ayat (2) Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa selam 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan Sumpah/janji dan dapat dipilih lagi dalam jabatan yang sama.

“Maka oleh sebab itu kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan amanat tersebut untuk melaksanakan pengukuhan Kepala Desa,anggota BPD dan Tim Penggerak PKK tingkat desa di Kabupaten Murung Raya tahun 2024,” kata Pj Bupati.

Baca Juga  Pemusanahan Arsip Lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya

Hermon pun berharap kepada para Kepala Desa, anggota BPD dan TP.PKK tingkat Desa agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebaik dengan baiknya dan professional dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa.

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan dalam waktu yang sudah diatur dan tertuang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya dan kemajuan Kabupaten Murung Raya pada umumnya,” terangnya.

Bahkan juga Kepala Desa anggota BPD dan TP.PKK yang akan dikukuhkan saat ini di harapkan membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat serta tetap menjaga keharmonisasi antar lembaga Desa.

“Semoga Kepala Desa, Anggota BPD, dan TP.PKK tingkat Desa yang telah mendapatkan amanah dalam mengemban jabatan. Menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, bekerja sepenuh hati dan iklhas memimpin dan melayani masyarakat,” tutup Hermon. (*)

Berita Terkait

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota
Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat
Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura
Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD
Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026
Pemkab Mura Siapkan Utusan Guru dan Kepsek Berprestasi Melaju ke Tingkat Provinsi
Fokus Peningkatan SDM Aparatur, Bupati Mura Resmikan Bimtek Kearsipan Digital SRIKANDI
Wujudkan Pelayanan Publik Transparan, Bupati Mura Buka Pelatihan Aplikasi Kearsipan SRIKANDI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:34 WIB

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:31 WIB

Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:52 WIB

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:01 WIB