Pj Sekda Mura Rakor Penetapan Status Siaga Bencana Karhuta di Wilayah Murung Raya

- Pewarta

Jumat, 20 September 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pj Sekretaris Daerah Pemkab Murung Raya (Mura), Rudie Roy memimpin secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Murung Raya  2024 di Aula Gedung Pusdahop BPBD Kabupaten Murung Raya, Jumat (20/9/2024).

Acara tersebut dihadiri unsur-unsur Forkopimda serta jajaran terkait, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Mura, Fitrianul Fahriman dan undangan lainnya.

Pj Sekda, Rudie Roy menekankan beberapa hal di antaranya :

  1. Pencegahan Lebih Baik daripada Penanggulangan: Kita harus berfokus pada langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan. Edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan pemantauan dini.
  2. Koordinasi antar Lembaga: Penanganan Karhutla membutuhkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, baik di tingkat pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun masyarakat sehingga berjalan secara efektif dan efisien.
  3. Peran Aktif Masyarakat dan Desa melalui masyarakat peduli api (MPA) Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, Mari kita dorong kesadaran bersama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar .
  4. Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat, Pemerintah dan semua elemen masyarakat harus siap siaga menghadapi potensi Karhutla. Ketersediaan sarana prasarana dan tim penanggulangan harus ditingkatkan untuk merespons kejadian secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Mura, Fitrianul Fahriman menyampaikan bahwa dari bulan Januari sampai September terjadi peningkatan hotspot / titik panas di Kabupaten Murung Raya dan yang paling banyak di Kecamatan Tanah siang berdasarkan hasil pantauan.

Baca Juga  Komitmen Pemkab Mura Lindungi Hak Anak Melalui Penunjukan Lokasi Kerja Sosial

Ia berharap bantuan dari seluruh masyarakat desa sekitar yang dimana diperlukan lahan pertanaman, dapat meminimalisir kebakaran yang luas dan juga mendorong Pemerintah Desa setempat mengadakan sarana prasarana dan memberdayakan masyarakat melalui MPA untuk membantu Pemerintah Desa dan Kecamatan menanggulangi karhutla.

Dalam peraturan Menteri nomor 29 tahun 2018 indikator penetapan status siaga sudah ada 8 (delapan) dari 11 (sebelas) indikator untuk menetapkan status siaga maka berdasarkan hal tersebut dan hasil pemantauan dini maka melalui Sekretaris Daerah sepakat menetapkan status siaga karhutla di Kabupaten Murung Raya 2024. (*)

Berita Terkait

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Berita Terbaru