Pemkab Mura Gelar Sosialisais Perbup Mura Nomor 23 Tahun 2024 Pedoman Pelaksanaan Strategi Integrasi Pengembangan UMK

- Pewarta

Jumat, 27 September 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya (Mura) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Strategi Integrasi Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Kegiatan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda), Rahmat K. Tambunan, dan dihadiri oleh stakeholder terkait, Jumat (27/9/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka pengembangan UMK di Kabupaten Murung Raya. Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menekankan pentingnya regulasi ini sebagai panduan dalam meningkatkan potensi UMK secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Peraturan ini menjadi dasar kita untuk membangun ekonomi kerakyatan yang kuat melalui pengembangan usaha mikro dan kecil, yang merupakan salah satu sektor vital dalam perekonomian daerah. Diperlukan strategi yang terarah, terkoordinasi dan terintegrasi antar sektor,” ujar Rahmat.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam implementasi kebijakan tersebut. Peran aktif Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan strategi yang diatur dalam peraturan ini.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam sosialisasi ini antara lain terkait mekanisme dukungan teknis dan pendanaan bagi UMK, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi pemasaran produk UMK lokal. Diharapkan, dengan adanya strategi integrasi yang jelas, UMK di Murung Raya dapat lebih kompetitif dan berdaya saing, baik di tingkat lokal maupun regional.

Baca Juga  Sinkronisasi Kebijakan, Pemkab Mura Pertajam Sinergi Pusat-Daerah di Rakornas 2026

“Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengembangan UMK sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan, sesuai dengan visi Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat sektor ekonomi lokal,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Pj Sekda dan Kepala OPD Pemkab Mura Kawal Penyerahan LHP BPK di Palangka Raya
Pemkab Mura Apresiasi Semangat Gotong Royong Panitia Kurban di Masjid
Geliat Ekonomi Daerah, Pemkab Mura Jadikan Kalteng Expo 2026 Magnet Penarik Investor
Yayasan Filia Gracia Apresiasi Dukungan Dana dan Fasilitas dari Pemkab Mura
Perkuat Kolaborasi, Bupati Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program PKK 2026
Bidik Juara Umum, Pemkab Mura Ikuti 12 Cabang Unggulan di FBIM 2026
Halaman Kantor Bupati Jadi Saksi Kekompakan Kader PKK Lintas Kecamatan seMurung Raya
Mengenal Konsep ASRI, Strategi Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:52 WIB

Pj Sekda dan Kepala OPD Pemkab Mura Kawal Penyerahan LHP BPK di Palangka Raya

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Semangat Gotong Royong Panitia Kurban di Masjid

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:23 WIB

Geliat Ekonomi Daerah, Pemkab Mura Jadikan Kalteng Expo 2026 Magnet Penarik Investor

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:17 WIB

Yayasan Filia Gracia Apresiasi Dukungan Dana dan Fasilitas dari Pemkab Mura

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:40 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bupati Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program PKK 2026

Berita Terbaru

H. Fahriadi, S.E., M.M. Anggota Komisi III DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya

H. Fahriadi Dorong Kepala Sekolah di Mura Bekerja Profesional

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:23 WIB

DPRD Murung Raya

Pentingnya Keteladanan Ibu Jadi Fokus Utama Legislator Lita Nofriana

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:27 WIB

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah.

DPRD Murung Raya

Sorotan DPRD, Kejujuran Responden Kunci Keberhasilan Sensus

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:17 WIB