Bawaslu Mura Gelar Sidang Musyawarah Terbuka

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyelesaikan sengketa antara pasangan bakal calon independen Ahmad Tafruji – Pujo Sarwono dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya terkait pemenuhan syarat pencalonan.

Sidang musyawarah terbuka untuk memutuskan sengketa ini digelar di Gedung Adat Dayak (DAD) Puruk Cahu pada Selasa, (09/07/2024).

Ketua Bawaslu Murung Raya, Elides Jena, menyampaikan bahwa sengketa ini bermula dari keberatan pasangan calon independen terhadap hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU.

“Pasangan calon independen merasa dirugikan saat verifikasi administrasi perbaikan pertama oleh KPU, sehingga mereka mengajukan gugatan kepada kami,” ujar Elides dalam musyawarah di Gedung Adat Dayak.

Dalam putusannya, Bawaslu mengabulkan gugatan pasangan calon Ahmad Tafruji – Pujo Sarwono dan membatalkan berita acara KPU Murung Raya terkait hasil verifikasi administrasi dukungan calon independen tersebut.

Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi ulang dokumen dukungan yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) karena beberapa masalah seperti dukungan ganda, data pekerjaan yang tidak sesuai, dan kurangnya tanda tangan pada formulir B1-KWK. (*)

Baca Juga  Pemkab Mura Tekankan Koordinasi Antar Perangkat Daerah Usai Pelantikan Pejabat

Berita Terkait

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota
Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat
Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura
Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD
Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026
Pemkab Mura Siapkan Utusan Guru dan Kepsek Berprestasi Melaju ke Tingkat Provinsi
Fokus Peningkatan SDM Aparatur, Bupati Mura Resmikan Bimtek Kearsipan Digital SRIKANDI
Wujudkan Pelayanan Publik Transparan, Bupati Mura Buka Pelatihan Aplikasi Kearsipan SRIKANDI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:34 WIB

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:31 WIB

Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:52 WIB

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:01 WIB