KPU Mura Bantah Pelaksanaan Pleno Tingkat Kabupaten di Percepat

- Pewarta

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Murung Raya (KPU) melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya jalan Bhayangkara Puruk Cahu Seberang, Minggu (1/12/2024).

Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nuryakin – Doni (Nurani) yakni Rumiadi dan Rejikinoor yang hadir menjadi saksi rapat pleno  menilai KPU setempat terlalu terburu-buru menggelar Pleno.

Selain itu juga, mereka menilai undangan yang dikirim ke pihaknya itu tidak spesifik. “Ini pleno dipercepat, waktu masih kejar-kejaran. Ini maksudnya ada apa?,” tegas Rejikinoor Sekretaris Tim Pemenangan Nomor urur 2 Nurani, usai menghadiri pleno.

Selain mempermasalahkan rapat pleno yang terlalu cepat, tim Nurani juga menuding KPU Murung Raya kurang profesional bekerja, terutama dalam penyerahan undangan pemilih atau formulir C-6 oleh PPS yang dinilai telah merugikan pemilih militan Nurani.

“Persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap) ini juga kami nilai ada hal yang merugikan kami. Contoh soal undangan C-6, yang harus disampaikan ke pemilih kami sendiri pun tidak dapat undangan memilih. Ketika kami cek di DPT kami di nomor 462,” kata Rumiadi.

Menurut Rumiadi, pihaknya telah menyiapkan terhadap beberapa hal materi untuk memperkarakan pihak KPU Murung Raya terhadap pelanggaran pemilu dan tidak profesional KPU.

“Materi ada yang rahasia dan ada yang umum, tentu ada materi yang kami siapkan untuk membawa materi-materi itu ke MK, Atas hasil pleno hari ini, Jelas kami tidak menerima dan tidak menandatangani hasilnya,” beber Rumiadi.

Baca Juga  Bupati Heriyus Tekankan Pentingnya Refleksi Pembangunan di Hari Jadi ke-23 Mura

Persoalan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebut Rumiadi, itu adalah hak warga negara saat berdemokrasi, karena ada ruang yang dijamin Undang – Undang, sehingga ruang tersebut mereka bisa melihat dan terbuka lebar untuk membuktikannya.

“Apapun keputusan MK nanti itulah yang kita hargai, kita hormati, kita junjung tinggi. Sebagai negara hukum masyarakatnya tunduk dan patuh atas keputusan hukum yang berlaku,” jelas Rumiadi.

Rumiadi juga menyebutkan bahwa terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mereka layangkan ke Bawaslu agar dilakukan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (TPS), namun Rumiadi enggan menyebutkan TPS mana yang mereka minta untuk dilakukan PSU, karena mereka menilai ada terjadinya pelanggaran pemilu pada pelaksanaannya, sehingga hasilnya menurut mereka tidak sah.

“Itulah sebabnya kenapa hari ini kami tidak melakukan tanda tangan hasil (pleno) karena kami menilai ini ada pelanggaran, ya nanti MK lah yang menguji materi yang kami ajukan ini,” beber Rumiadi.

Sementara ditempat yang sama Ketua KPU Murung Raya Okto Dinata mengklarifikasi atas tudingan pihak paslon 02 Nuryakin – Doni bahwa pelaksanaan Pleno tingkat Kabupaten itu percepat. “Kita sudah melaksanakan (pleno) sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ada. Tidak ada yang kita langgar,” beber Okto dihadapan wartawan.

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten ini, dari model D. Hasil KABKO-KWK pasangan calon nomor urut 1 Heriyus – Rahmanto (Hebat) meraih 31.459, sedangkan pasangan nomor urut 2 Nuryakin – Doni (Nurani) meraih 31.141 atau Pasang nomor urut 1 Hebat unggul 318 suara.(*)

Berita Terkait

Pj Sekda dan Kepala OPD Pemkab Mura Kawal Penyerahan LHP BPK di Palangka Raya
Pemkab Mura Apresiasi Semangat Gotong Royong Panitia Kurban di Masjid
Geliat Ekonomi Daerah, Pemkab Mura Jadikan Kalteng Expo 2026 Magnet Penarik Investor
Yayasan Filia Gracia Apresiasi Dukungan Dana dan Fasilitas dari Pemkab Mura
Perkuat Kolaborasi, Bupati Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program PKK 2026
Bidik Juara Umum, Pemkab Mura Ikuti 12 Cabang Unggulan di FBIM 2026
Halaman Kantor Bupati Jadi Saksi Kekompakan Kader PKK Lintas Kecamatan seMurung Raya
Mengenal Konsep ASRI, Strategi Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:52 WIB

Pj Sekda dan Kepala OPD Pemkab Mura Kawal Penyerahan LHP BPK di Palangka Raya

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Semangat Gotong Royong Panitia Kurban di Masjid

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:23 WIB

Geliat Ekonomi Daerah, Pemkab Mura Jadikan Kalteng Expo 2026 Magnet Penarik Investor

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:17 WIB

Yayasan Filia Gracia Apresiasi Dukungan Dana dan Fasilitas dari Pemkab Mura

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:40 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bupati Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program PKK 2026

Berita Terbaru

H. Fahriadi, S.E., M.M. Anggota Komisi III DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya

H. Fahriadi Dorong Kepala Sekolah di Mura Bekerja Profesional

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:23 WIB

DPRD Murung Raya

Pentingnya Keteladanan Ibu Jadi Fokus Utama Legislator Lita Nofriana

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:27 WIB

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah.

DPRD Murung Raya

Sorotan DPRD, Kejujuran Responden Kunci Keberhasilan Sensus

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:17 WIB