Pemkab Mura Gelar Rapat Persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi 2025

- Pewarta

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat Persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Murung Raya tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat, Arsuni, yang didampingi Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Banjang, Kepala Diskominfo SP Mura diwakili Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy dan dihadiri oleh sejumlah Perangkat Daerah terkait, pihak dari Kecamatan Murung, serta Kepala Desa Bahitom berserta jajaranya, yang berlangsung di Aula Inspektorat Kab.Mura, Kamis (20/2/2025).

Sekretaris Inspektorat Mura, Arsuni, menyampaikan, rapat berkaitan dengan persiapan secara sistematis tentang teknis-teknis yang dilakukan dalam rangka persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya terkhusus Desa Bahitom, Kec. Murung yang telah di tentukan sebagai perwakilan dari Kab. Mura.

Ia juga mengatakan ada tiga desa yang diajukan sebagai desa percontohan yaitu Desa Konut, Kec. Tanah Siang, Desa Muara Joloi I, Kec. Seribu Riam, dan Desa Bahitom, Kec. Murung. Dan berdasarkan hasil koordinasi antara masing-masing Stakeholder terkait yang secara kolektif sehingga ditentukanlah Desa Bahitom, Kec. Murung, yang menjadi Desa Percontohan Antikorupsi di wilayah Kabupaten Murung Raya.

“Perlu kita ketahui, bahwa ini adalah tindak lanjut program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan untuk seluruh Pemerintah Daerah yang ada diwilayah Indonesia untuk menunjuk atau mengusulkan tiga desa di Kabupaten/Kota untuk dilakukan penilaian, sehingga ditetapkan satu dari tiga desa tersebut untuk dijadikan, Percontohan Desa Antikorupsi,” tutur Arsuni.

Baca Juga  Pj Bupati Mura Sidak Kunjungan ke Disdukcapil Murung Raya

Sementara itu, Irbansus, Banjang menyampaikan nantinya dalam waktu dekat pihak Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, akan hadir untuk melihat langsung kesiapan Pemkab Mura dalam menjadikan Desa Bahitom yang nantinya dijadikan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, mewakili Kepala Diskominfo, SP Kab Mura, Kabid PIKP, Hendry Januardy, menyampaikan, akan mendukung serta support penuh terhadap apa yang dibutuhkan baik dari Pemerintah Desa maupun stakeholder terkait, yang berhubungan langsung dengan Diskominfo SP, baik itu mengenai, digitalisasi, vidio, maupun publikasi. (*)

Berita Terkait

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Berita Terbaru