Pemkab Mura Ajukan Tiga Naskah Raperda

- Pewarta

Senin, 10 Maret 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerahkan tiga naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD kabupaten setempat saat rapat paripurna di Puruk Cahu, Senin (10/3/2025).

Penyerahan tiga naskah Raperda itu disampaikan oelh Pemkab dalam rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sidang 2025 yang diserahkan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus dan diterima Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Adapun Raperda itu yaitu tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menyampaikan pidato, mengatakan, Raperda usulan Pemkab tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Serta pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

”Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya

Sementara Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, menurut Rahmanto hal itu muncul untuk melindungi sekaligus memenuhi hak penyandang disabilitas di Murung Raya.

“Diskriminasi berdasarkan disabilitas merupakan pelanggaran terhadap martabat dan nilai yang melekat pada setiap orang. Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara dan pemerintah, termasuk pemerintah daerah,” kata Wabup Murung Raya.

Baca Juga  Murung Raya Targetkan Raih Juara Umum di FBIM Kalteng 2025

Terkait Raperda tentang pengelolaan sampah, Rahmanto mengatakan usulan itu salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan hidup adalah melalui pelaksanaan upaya pengelolaan persampahan. (*)

Berita Terkait

Halaman Kantor Bupati Jadi Saksi Kekompakan Kader PKK Lintas Kecamatan seMurung Raya
Mengenal Konsep ASRI, Strategi Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Sinergi Pemkab dan TP-PKK Mura Persiapkan Tim Tari Kreasi untuk FBIM
Cegah Penimbunan, Pemkab Mura Instruksikan Leading Sektor Pantau Distribusi BBM
Bupati Heriyus, Pemkab Mura Gandeng Kejaksaan demi Pemerintahan Bersih dan Transparan
Jaga Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Sportivitas di FBIM 2026
Dorong Efektivitas Program, Pemkab Mura Perkuat Pengendalian Kegiatan
Dinas Perhubungan Mura Siap Serap Lulusan Pola Pembibitan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Halaman Kantor Bupati Jadi Saksi Kekompakan Kader PKK Lintas Kecamatan seMurung Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:18 WIB

Mengenal Konsep ASRI, Strategi Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:16 WIB

Cegah Penimbunan, Pemkab Mura Instruksikan Leading Sektor Pantau Distribusi BBM

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:18 WIB

Bupati Heriyus, Pemkab Mura Gandeng Kejaksaan demi Pemerintahan Bersih dan Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:06 WIB

Jaga Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Sportivitas di FBIM 2026

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P.,

DPRD Murung Raya

Johansyah Desak Solusi Distribusi BBM di Mura Tidak Bersifat Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:28 WIB