Pemkab Mura Ajukan Tiga Naskah Raperda

- Pewarta

Senin, 10 Maret 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerahkan tiga naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD kabupaten setempat saat rapat paripurna di Puruk Cahu, Senin (10/3/2025).

Penyerahan tiga naskah Raperda itu disampaikan oelh Pemkab dalam rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sidang 2025 yang diserahkan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus dan diterima Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Adapun Raperda itu yaitu tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menyampaikan pidato, mengatakan, Raperda usulan Pemkab tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Serta pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

”Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya

Sementara Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, menurut Rahmanto hal itu muncul untuk melindungi sekaligus memenuhi hak penyandang disabilitas di Murung Raya.

“Diskriminasi berdasarkan disabilitas merupakan pelanggaran terhadap martabat dan nilai yang melekat pada setiap orang. Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara dan pemerintah, termasuk pemerintah daerah,” kata Wabup Murung Raya.

Baca Juga  Memperluas Akses dan Kesadaran, PLN Gelar Sosialisasi Ketenagalistrikan di Barito Tuhup Raya

Terkait Raperda tentang pengelolaan sampah, Rahmanto mengatakan usulan itu salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan hidup adalah melalui pelaksanaan upaya pengelolaan persampahan. (*)

Berita Terkait

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha

Berita Terbaru