Wakil Ketua I DPRD Mura Minta Semua Patuhi Aturan Pemkab Murung Raya

- Pewarta

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 100.3.4.2/56 mengatur operasional tempat hiburan, kafe, restoran, dan usaha sejenisnya sepanjang bulan suci.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah meminta seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama bulan ramadan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Srikandi DPRD Murung Raya itu menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 100.3.4.2/56 mengatur operasional tempat hiburan, kafe, restoran, dan usaha sejenisnya sepanjang bulan suci. Dalam aturan tersebut, karaoke dan permainan biliar wajib tutup pada hari pertama Ramadan serta tiga hari sebelum hingga dua hari setelah Idulfitri.

Diskotik, klub malam, bar, dan rumah minum beralkohol dilarang beroperasi selama Ramadan. Sementara itu, restoran dan kafe tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol sepanjang bulan puasa.

“Aturan ini bukan hanya untuk ketertiban, tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap umat Muslim. Kami berharap pelaku usaha bekerja sama dan menaati kebijakan pemerintah,” ujar Dina Maulidah, Sabtu (1/03).

Lanjutnya, selama bulan ramadhan juga restoran/rumah makan/warung/kedai makan/ minum yang tetap buka sesuai peraturan dianjurkan agar tidak beroperasi secara terbuka demi menghormati umat Muslim yang berpuasa.

“Mari kita bersama-sama menjaga suasana Ramadan yang kondusif, penuh toleransi, dan tertib,” terangnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Mura Harap Bupati dan Wabup Terpilih Sejahterakan Masyarakat Murung Raya

Selain itu, Pemkab juga melarang penjualan serta penggunaan petasan atau kembang api berkekuatan ledak tinggi. Langkah ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama saat ibadah malam berlangsung.

“Ketertiban selama Ramadan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan,” tukas Dina. (*)

Berita Terkait

Dorong SDM Unggul, Ketua DPRD Mura Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ilmu Akademis dan Spiritual
Apresiasi Kemeriahan Malam Hiburan Rakyat, Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi
HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Fredrich Dominggus Yoga Ajak Warga Rawat Nasionalisme
Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Perempuan Harus Menjadi Subjek Kebijakan Pembangunan
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rejikinoor Ajak Warga Rawat Gotong Royong
HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Bebie Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Kontribusi Nyata
Ketua DPRD Mura Rumiad,  Perjuangan Masa Kini Adalah Membangun Daerah dan Kualitas SDM
Soroti Komitasi I DPRD, Imanudin Dorong Partisipasi Warga Kawal Pembangunan Mura
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Apresiasi Kemeriahan Malam Hiburan Rakyat, Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:36 WIB

HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Fredrich Dominggus Yoga Ajak Warga Rawat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Perempuan Harus Menjadi Subjek Kebijakan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rejikinoor Ajak Warga Rawat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:10 WIB

HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Bebie Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Kontribusi Nyata

Berita Terbaru