Fraksi PKB DPRD Mura Minta Penerbitan Perbup Pengelolaan Drainase dan Sampah

- Pewarta

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Murung Raya saat menyampaikan pemandangan umum meminta adanya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengelolaan drainase dan sampah yang ada di kabupaten tersebut.

“Kami dari Fraksi PKB meminta diterbitkannya Perbup perihal Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) perihal pengelolaan drainase dan pengelolaan sampah untuk masyarakat Murung Raya,” kata anggota DPRD Mura yang juga juru bicara Fraksi PKB, Mahyono, Senin (17/03/2024).

Mahyono saat memberikan pandangan fraksinya terhadap tiga buah raperda usulan Pemkab Murung Raya berpendapat setiap aturan-aturan yang dibuat oleh Pemkab dan DPRD harus berdampak positif terhadap hajat masyarakat banyak.

“Yang perlu perhatian oleh kepala daerah adalah pengelolaan drainase agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir, dan juga pengelolaan sampah agar jangan membuang di Sungai Barito terus menjadi kebiasaan,” jelas Mahyono.

Perihal usulan tiga buah raperda usulan Pemkab Murung Raya serta satu raperda inisiatif DPRD Murung Raya, Mahyono mengatakan secara umum Fraksi PKB memberikan apresiasi dan menerimanya agar dapat dibahas serta ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Fraksi PKB menyimpulkan semua raperda usulan pemerintah dan Inisiatif DPRD dapat dipergunakan untuk kemaslahatan bersama untuk landasan hukum mengikat bagi masyarakat Murung Raya,” tambah Mahyono.

Sementara itu, dalam paripurna DPRD itu sebanyak enam fraksi itu memberikan pandangannya terhadap tiga buah raperda usulan Pemkab Murung Raya, yaitu raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta raperda tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga  Rejikinoor, Legalitas Perkawinan Membuka Akses Dokumen Sipil Anak

Untuk raperda inisiatif DPRD sendiri pandangan langsung disampaikan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus perihal raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh. (*)

Berita Terkait

Soroti Partisipasi Pemuda di Pawai Budaya HUT Mura, Ketua DPRD Rumiadi Dorong Generasi Muda Rawat Tradisi
Saksikan Keberagaman di Karnaval HUT ke-24, Dina Maulidah, Ini Identitas Mura
Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata
Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga
DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital
Rumiadi Soroti Realisasi Janji Kampanye
Serukan Gotong Royong, Ketua DPRD Mura Minta Hentikan Benturan Kepentingan
Rejikinoor Buka Suara Soal Pemadaman
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Soroti Partisipasi Pemuda di Pawai Budaya HUT Mura, Ketua DPRD Rumiadi Dorong Generasi Muda Rawat Tradisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Saksikan Keberagaman di Karnaval HUT ke-24, Dina Maulidah, Ini Identitas Mura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:01 WIB