Pemkab Mura Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB, Upaya Peningkatan PAD

- Pewarta

Kamis, 24 April 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab.Mura menggelar kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kamis (24/4/2025), bertempat di GPU Tira Tangka Balang. Kegiatan ini mengusung tema “Pajak Kita Dari Kita Untuk Kita” sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Batara. Hadir pula Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, Kepala Bapenda Kab.Mura, Ernawati, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Asisten III Setda, Batara, mengatakan pentingnya sinergi antarlevel Pemerintahan untuk memaksimalkan penerimaan daerah.

“Melalui Opsen PKB dan BBNKB, kita ingin pastikan bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak kembali dalam bentuk pembangunan yang mereka rasakan langsung,” tutur Batara.

Ia juga menambahkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023 menekankan pentingnya optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai sumber PAD, serta pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB mulai 1 Januari 2025 sebagai bagian dari penguatan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pendapatan Daerah, Teguh Narutomo, yang menyampaikan materi terkait optimalisasi potensi penerimaan daerah melalui pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. “Pemerintah daerah perlu aktif menggali potensi pendapatan yang sah dan berkeadilan, salah satunya melalui mekanisme opsen yang sudah diatur dalam UU HKPD,” tegas Teguh.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Hari Kesehatan Nasional ke-61

Sebelumnya, Kepala Bapenda, Ernawati, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para pemangku kepentingan. “Pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membangun daerah,” ungkap Ernawati.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung peningkatan PAD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (*)

Berita Terkait

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha

Berita Terbaru