Dewan Mura Harapkan 4 Buah Perda Yang Disetujui Bisa Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

- Pewarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura), berharap agar empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan manfaat yang positif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Diketahui Keputusan persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap empat buah Raperda tersebut tertuang pada penandatangan dan penyerahan yang dilaksanakan melalui rapat paripurna ke 9 masa sidang I, Rabu (30/4) lalu.

“Kita berharap pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan terhadap empat buah Perda yang baru saja disepakati ini, agar asas manfaatnya nanti bisa dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh,” kata anggota DPRD Murung Raya (Mura), Lita Norfiana, S.ST, M.M, kamis (01/05/2025).

Empat buah Raperda yang disetujui menjadi Perda tersebut adalah Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, yang saat ini masih menunggu revisi RTRW dari pusat.

Raperda tentang pengelolaan sampah, sehingga guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis agar dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebagai jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga dengan mempertimbangkan penerapannya perlu kehati-hatian.

“Terakhir adalah Raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh dengan mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman yang sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lita yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mura ini.

Baca Juga  Anggota DPRD Mura Minta Adanya Upaya Percepatan Penanganan Banjir di Murung Raya

Empat Raperda tersebut disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan lebih lanjut oleh pihak eksekutif. (*)

Berita Terkait

Soroti Partisipasi Pemuda di Pawai Budaya HUT Mura, Ketua DPRD Rumiadi Dorong Generasi Muda Rawat Tradisi
Saksikan Keberagaman di Karnaval HUT ke-24, Dina Maulidah, Ini Identitas Mura
Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata
Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga
DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital
Rumiadi Soroti Realisasi Janji Kampanye
Serukan Gotong Royong, Ketua DPRD Mura Minta Hentikan Benturan Kepentingan
Rejikinoor Buka Suara Soal Pemadaman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Soroti Partisipasi Pemuda di Pawai Budaya HUT Mura, Ketua DPRD Rumiadi Dorong Generasi Muda Rawat Tradisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Saksikan Keberagaman di Karnaval HUT ke-24, Dina Maulidah, Ini Identitas Mura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:01 WIB