DPRD Murung Raya Pelajari Proses Penaganan Pemukiman dan Kawasan Kumuh

- Pewarta

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Mura serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mura melakukan kunjungan kerja ke Jogja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (15/5) lalu.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari keberhasilan proses penanganan pemukiman dan kawasan kumuh agar nantinya dapat menjadi upaya Pemerintah dan DPRD untuk menerapkannya di Kabupaten Murung Raya.

Ketua Bapemperda DPRD Mura, Tuti Marheni mengatakan terdapat beberapa faktor yang mungkin menjadi contoh yang dapat diterapkan dalam penanganan pemukiman dan kawasan rumah kumuh di Kabupaten Murung Raya.

“Salah satunya adalah memahami sosiokultural masyarakat yang menjadi target sebelum mengimplementasikan kegiatan yang dapat menentukan keberhasilan program. Hal lainnya, Pemkab harus mempunyai komitmen yang kuat dan dukungan kebijakkan anggaran cukup agar bisa terealisasi program yang diharapkan agar masyarakat dapat menerima penanganan program tersebut,” jelas Tuti saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (17/5/2025).

Politisi dari Partai Nasdem ini juga menjelaskan bahwa Kabupaten Murung Raya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pemukiman dan kawasan kumuh. Namun demikian, menurutnya dasar hukum masih belum jelas dalam proses konsultasi ke Pemerintah Provinsi setempat.

“Tidak hanya itu, kendala lainnya dalam menjalankan Perda tersebut di Murung Raya bahwa rata-rata kawasan kumuh hampir seluruhnya status bangunan rumah dan tanah milik pribadi masyarakat yang menjadi sulit bagi pemerintah setempat melakukan penataan,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Mura Kunker ke DPRD Bandung dan Bogor Persiapan Kajian Hukum dan LKPJ

Tuti Marheni mencontohkan usaha Pemkab Mura dalam penataan yang direncanakan seperti memindahkan para pedagang Pasar Hungan ke Pasar Rakyat Pelita Hulu yang berada di Dermaga Putir Sikan sampai sekarang masih belum berhasil. Hal tersebut dikarenakan pendekatan yang terbilang masih kurang tepat. (*)

Berita Terkait

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura
DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA
Hari Pendidikan Nasional 2026, Dina Maulidah Komitmen Perjuangkan Anggaran Mutu Sekolah
Johansyah, Pemerataan Akses Pendidikan Hingga Pelosok Mura Harus Jadi Prioritas
Peringati Hardiknas, Rejikinoor Desak Percepatan Digitalisasi Sekolah di Pelosok
Ketua Komisi II Bebie Tegaskan Perlindungan Hak dan Keselamatan bagi Lulusan Vokasi
Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, Dina Maulidah Ajak Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Dorong Upah Layak, Imanudin Minta Negara Hadir Jamin Hak Dasar Pekerja
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2026, Dina Maulidah Komitmen Perjuangkan Anggaran Mutu Sekolah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:56 WIB

Johansyah, Pemerataan Akses Pendidikan Hingga Pelosok Mura Harus Jadi Prioritas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:25 WIB

Peringati Hardiknas, Rejikinoor Desak Percepatan Digitalisasi Sekolah di Pelosok

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB