DPRD Murung Raya Pelajari Proses Penaganan Pemukiman dan Kawasan Kumuh

- Pewarta

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Mura serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mura melakukan kunjungan kerja ke Jogja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (15/5) lalu.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari keberhasilan proses penanganan pemukiman dan kawasan kumuh agar nantinya dapat menjadi upaya Pemerintah dan DPRD untuk menerapkannya di Kabupaten Murung Raya.

Ketua Bapemperda DPRD Mura, Tuti Marheni mengatakan terdapat beberapa faktor yang mungkin menjadi contoh yang dapat diterapkan dalam penanganan pemukiman dan kawasan rumah kumuh di Kabupaten Murung Raya.

“Salah satunya adalah memahami sosiokultural masyarakat yang menjadi target sebelum mengimplementasikan kegiatan yang dapat menentukan keberhasilan program. Hal lainnya, Pemkab harus mempunyai komitmen yang kuat dan dukungan kebijakkan anggaran cukup agar bisa terealisasi program yang diharapkan agar masyarakat dapat menerima penanganan program tersebut,” jelas Tuti saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (17/5/2025).

Politisi dari Partai Nasdem ini juga menjelaskan bahwa Kabupaten Murung Raya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pemukiman dan kawasan kumuh. Namun demikian, menurutnya dasar hukum masih belum jelas dalam proses konsultasi ke Pemerintah Provinsi setempat.

“Tidak hanya itu, kendala lainnya dalam menjalankan Perda tersebut di Murung Raya bahwa rata-rata kawasan kumuh hampir seluruhnya status bangunan rumah dan tanah milik pribadi masyarakat yang menjadi sulit bagi pemerintah setempat melakukan penataan,” tegasnya.

Baca Juga  Olivia Wiswanti, Peran Aktif Dinas Kunci Efektivitas Anggaran Daerah

Tuti Marheni mencontohkan usaha Pemkab Mura dalam penataan yang direncanakan seperti memindahkan para pedagang Pasar Hungan ke Pasar Rakyat Pelita Hulu yang berada di Dermaga Putir Sikan sampai sekarang masih belum berhasil. Hal tersebut dikarenakan pendekatan yang terbilang masih kurang tepat. (*)

Berita Terkait

Dorong SDM Unggul, Ketua DPRD Mura Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ilmu Akademis dan Spiritual
Apresiasi Kemeriahan Malam Hiburan Rakyat, Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi
HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Fredrich Dominggus Yoga Ajak Warga Rawat Nasionalisme
Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Perempuan Harus Menjadi Subjek Kebijakan Pembangunan
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rejikinoor Ajak Warga Rawat Gotong Royong
HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Bebie Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Kontribusi Nyata
Ketua DPRD Mura Rumiad,  Perjuangan Masa Kini Adalah Membangun Daerah dan Kualitas SDM
Soroti Komitasi I DPRD, Imanudin Dorong Partisipasi Warga Kawal Pembangunan Mura
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Dorong SDM Unggul, Ketua DPRD Mura Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ilmu Akademis dan Spiritual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Apresiasi Kemeriahan Malam Hiburan Rakyat, Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:36 WIB

HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Fredrich Dominggus Yoga Ajak Warga Rawat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Perempuan Harus Menjadi Subjek Kebijakan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rejikinoor Ajak Warga Rawat Gotong Royong

Berita Terbaru