InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hak-hak dasar para buruh. Dalam peringatan Hari Buruh 2026, ia mendorong penguatan kebijakan ketenagakerjaan yang jauh lebih berkeadilan dan bermartabat.
Imanudin menyoroti beberapa poin krusial, antara lain penjaminan upah layak, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurutnya, hal-hal tersebut adalah hak normatif yang tidak boleh dikompromikan oleh pihak manapun.
Kepastian status kerja juga menjadi perhatian serius bagi legislator Fraksi PKS ini. Ia berpendapat bahwa status kerja yang jelas akan memberikan rasa aman bagi buruh, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan loyalitas terhadap perusahaan atau institusi tempat bekerja.
Sebagai solusi atas dinamika ketenagakerjaan, Imanudin mengedepankan pentingnya dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja. Dialog yang sehat dianggap mampu menjembatani perbedaan kepentingan sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis tanpa harus terjadi konflik.
Imanudin berjanji akan menggunakan fungsi pengawasan di DPRD untuk memantau kepatuhan perusahaan-perusahaan di Murung Raya terhadap aturan ketenagakerjaan. Ia tidak ingin ada pekerja di wilayahnya yang dieksploitasi atau tidak mendapatkan haknya secara penuh.
Kebijakan yang adil bagi pekerja, menurut Imanudin, akan memberikan dampak domino yang positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Keadilan bagi buruh adalah kunci utama terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.(*)






