InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Gelombang keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang tak kunjung usai di Kota Puruk Cahu mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menyampaikan sikap resminya kepada media pada Senin (27/7/2026).
Rejikinoor mengungkapkan bahwa kondisi kelistrikan yang tidak stabil selama beberapa minggu belakangan ini telah menciptakan stagnasi pada aktivitas ekonomi warga. Sektor-sektor usaha yang bergantung pada pasokan energi konstan mengalami kerugian yang tidak sedikit.
Legislator dari Fraksi PPP ini menilai bahwa kepatuhan warga dalam melunasi tagihan tepat waktu seharusnya menjadi landasan bagi PLN untuk memberikan pelayanan optimal. Ketiadaan tunggakan dari pihak konsumen menuntut adanya imbal balik berupa keandalan sistem distribusi.
Menurut Rejikinoor, prinsip keterbukaan dan kepastian layanan harus menjadi fondasi utama operasional PLN di daerah. Keseimbangan antara hak pelanggan untuk menerima aliran listrik yang memadai dan kewajiban pembayaran harus dijaga secara terukur.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Puruk Cahu berhak mendapatkan fasilitas kelistrikan yang proporsional, handal, serta dikelola secara profesional. Penurunan mutu layanan energi secara berkepanjangan dianggap melanggar asas kesetaraan dalam pelayanan publik.
Sebagai bentuk pengawasan fungsi legislasi, Rejikinoor mendesak pihak PLN agar segera menuntaskan permasalahan teknis pada sistem kelistrikan. Jika perbaikan permanen tidak kunjung terealisasi, DPRD Murung Raya dipastikan akan memanggil manajemen terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.(*)






