InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Selain fokus pada kualitas pendidikan, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menaruh perhatian serius pada perlindungan tenaga kerja muda. Dalam peringatan Hardiknas, Sabtu (2/2/2026), ia menegaskan bahwa lulusan SMK dan D3 berhak atas kepastian kesejahteraan sejak hari pertama bekerja.
Bebie menekankan pentingnya penjaminan upah layak dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para lulusan vokasi. Ia tidak ingin para pekerja muda yang memiliki keahlian khusus justru mendapatkan perlakuan yang tidak adil dalam hal penggajian.
Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi poin utama yang disoroti Bebie. Di sektor-sektor berisiko tinggi seperti pertambangan dan logistik, jaminan keselamatan kerja bagi tenaga kerja lokal merupakan harga mati yang harus dipatuhi oleh setiap perusahaan.
“Kami akan mengawasi agar program pemagangan tidak disalahgunakan sebagai kedok untuk menekan biaya tenaga kerja,” tegas Bebie. Ia mengingatkan bahwa magang adalah proses belajar, namun hak-hak dasar peserta magang tetap harus dihormati.
Legislator ini berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Bebie ingin memastikan bahwa anak muda Murung Raya bekerja dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan memberikan peluang karir yang jelas.
Melalui perlindungan yang kuat, Bebie berharap lulusan vokasi semakin termotivasi untuk meningkatkan produktivitasnya. Hardiknas 2026 diharapkan membawa pesan bahwa pendidikan yang baik harus diikuti dengan sistem ketenagakerjaan yang manusiawi.(*)






