DPRD Mura dan Pemkab Lakukan Pembahasan Raperda Pendirian Perusda

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusda atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Pemberhentian secara Hormat Direktur PDAM Murung Raya dan Usulan tiga Raperda Masa Sidang II bersama-sama dengan Propemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Pleno DPRD Mura dan dihadiri Wabup Mura Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua II DPRD serta jajaran, Plt.Sekda Mura, para Asisten Setda, anggota DPRD Mura serta stakeholder terkait, Selasa (10/06/2025).

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin memaparkan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Ia juga menekankan pentingnya agar Perseroda memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri sehingga mampu menangkap dan mengelola peluang usaha berdasarkan potensi sumber daya alam lokal yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.

Rahmanto menambahkan, Perusda yang ada sebelumnya belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menginisiasi kembali pembentukan BUMD secara serius.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap usulan pembahasan bersama DPRD ini dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif, serta segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Dina Maulidah, Peringatkan Warga Waspada Banjir Susulan

Sementara itu, DPRD Murung Raya menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Perseroda. Mereka juga memberikan sejumlah masukan kritis, disampaikan oleh DPRD, antara lain terkait kejelasan rencana bisnis (business plan), tata kelola perusahaan, transparansi, akuntabilitas, serta aspek hukum dan regulasi dalam pengelolaan usaha milik daerah. (*)

Berita Terkait

Dorong SDM Unggul, Ketua DPRD Mura Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ilmu Akademis dan Spiritual
Apresiasi Kemeriahan Malam Hiburan Rakyat, Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi
HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Fredrich Dominggus Yoga Ajak Warga Rawat Nasionalisme
Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Perempuan Harus Menjadi Subjek Kebijakan Pembangunan
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rejikinoor Ajak Warga Rawat Gotong Royong
HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Bebie Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Kontribusi Nyata
Ketua DPRD Mura Rumiad,  Perjuangan Masa Kini Adalah Membangun Daerah dan Kualitas SDM
Soroti Komitasi I DPRD, Imanudin Dorong Partisipasi Warga Kawal Pembangunan Mura
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Dorong SDM Unggul, Ketua DPRD Mura Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ilmu Akademis dan Spiritual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Apresiasi Kemeriahan Malam Hiburan Rakyat, Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:36 WIB

HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Mura Fredrich Dominggus Yoga Ajak Warga Rawat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Perempuan Harus Menjadi Subjek Kebijakan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rejikinoor Ajak Warga Rawat Gotong Royong

Berita Terbaru