Pemkab Mura Pastikan Penetapan NI PPPK 1.313 Orang Berjalan Transparan

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengumumkan secara resmi jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang ditetapkan Nomor Induk (NI) PPPK. Proses penetapan ini dipastikan berjalan transparan oleh jajaran Pemkab.

Pada acara pelantikan dan penyerahan SK yang digelar Kamis, 6 November 2025, di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Kepala BKPSDM Kab. Mura, Patusiadi, memaparkan data detail mengenai penetapan jumlah PPPK Paruh Waktu.

Patusiadi menjelaskan bahwa dari jumlah usulan awal sebanyak 1.321 orang, yang berhasil ditetapkan NI PPPK adalah sebanyak 1.313 orang. Data ini menunjukkan akurasi dan ketelitian Pemkab dalam proses kepegawaian.

Terdapat 8 orang yang tidak dapat melanjutkan proses penetapan karena berbagai alasan, seperti mengundurkan diri atau sudah tidak aktif lagi bekerja sebagai Non-ASN di Kabupaten Murung Raya. Keterangan ini diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik Pemkab.

Bupati Mura, Heriyus, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses pengangkatan ini didasarkan pada kebutuhan riil Pemkab dan bertujuan untuk memperkuat struktur pelayanan di berbagai perangkat daerah.

Pemkab Mura berharap, dengan adanya kejelasan status dan jumlah personel baru ini, kinerja pemerintah daerah dapat semakin optimal. PPPK yang baru dilantik diinstruksikan untuk segera melaksanakan tugas dan pengabdian demi kepentingan masyarakat, Bangsa, dan Negara.(*)

Baca Juga  Wabup Rahmanto Buka Matsama: Pendidikan Penting untuk Akhlak, Ilmu, dan Keterampilan

Berita Terkait

Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT
Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030
Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT

Kamis, 10 September 2026 - 22:50 WIB

Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Berita Terbaru