Rejikinoor, Legalitas Perkawinan Membuka Akses Dokumen Sipil Anak

- Pewarta

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor

i

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terobosan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dalam penyelenggaraan pelayanan kependudukan terintegrasi.

Inisiasi layanan terpadu ini diumumkan pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama di Aula Cahai Ondhui Tingang pada Senin, 27 Oktober 2025. Rejikinoor menekankan bahwa inisiatif ini sangat penting dalam menjamin hak-hak dasar warga.

Bupati Heriyus dalam sambutannya telah menekankan bahwa legalitas perkawinan adalah hal krusial yang harus dipenuhi karena berkaitan langsung dengan hak sipil dan keluarga. Rejikinoor sepakat bahwa pencatatan resmi adalah kewajiban negara.

“Kami di DPRD melihat dampak legalitas perkawinan ini sangat besar. Selain perubahan status di KK, layanan ini secara khusus dapat memfasilitasi penambahan nama ayah pada dokumen Akta Kelahiran anak-anak mereka,” ujar Rejikinoor, menyoroti manfaat Akta Kelahiran yang sah.

Rejikinoor juga memuji kolaborasi yang terjalin antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, Kemenag, dan organisasi keagamaan (GKE dan Paroki). Menurutnya, sinergi ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam melayani masyarakat.

DPRD berharap pelayanan terpadu yang akan berlangsung pada 24-27 November 2025 untuk 75 pasangan Isbat Nikah dan 45 pasangan Pencatatan Perkawinan dapat diselesaikan secara tuntas. “Masalah administrasi kependudukan harus diselesaikan cepat dan tuntas,” tutup Rejikinoor.(*)

Baca Juga  Dina Maulidah Soroti Peran Kaum Perempuan

Berita Terkait

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura
DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA
Hari Pendidikan Nasional 2026, Dina Maulidah Komitmen Perjuangkan Anggaran Mutu Sekolah
Johansyah, Pemerataan Akses Pendidikan Hingga Pelosok Mura Harus Jadi Prioritas
Peringati Hardiknas, Rejikinoor Desak Percepatan Digitalisasi Sekolah di Pelosok
Ketua Komisi II Bebie Tegaskan Perlindungan Hak dan Keselamatan bagi Lulusan Vokasi
Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, Dina Maulidah Ajak Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Dorong Upah Layak, Imanudin Minta Negara Hadir Jamin Hak Dasar Pekerja
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2026, Dina Maulidah Komitmen Perjuangkan Anggaran Mutu Sekolah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:56 WIB

Johansyah, Pemerataan Akses Pendidikan Hingga Pelosok Mura Harus Jadi Prioritas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:25 WIB

Peringati Hardiknas, Rejikinoor Desak Percepatan Digitalisasi Sekolah di Pelosok

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB