InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Sebagai wakil rakyat, Bebie menegaskan komitmen politiknya untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Murung Raya berjalan transparan. Akuntabilitas menjadi fokus utamanya dalam memantau kinerja Dinas Pendidikan tahun ini.
Hal ini diungkapkan Bebie saat ditemui di Puruk Cahu pada Senin, 1 Juni 2026. Ia menyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral untuk mengawasi sektor pendidikan yang menjadi fondasi dasar pembangunan manusia.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta agar sistem zonasi maupun jalur prestasi dilaksanakan dengan data yang valid. Ia tidak ingin ada manipulasi domisili atau berkas yang merugikan hak-hak calon siswa lainnya.
Bebie juga menegaskan bahwa segala bentuk gratifikasi kepada panitia sekolah harus dihentikan total. Baginya, pendidikan adalah layanan publik dasar yang seharusnya bebas dari beban biaya tambahan yang tidak masuk akal.
DPRD Murung Raya akan menjalin sinergi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi berkala selama proses SPMB. Jika ditemukan pelanggaran, Bebie meminta adanya sanksi tegas bagi oknum penyelenggara yang terlibat.
Dengan sistem yang akuntabel, Bebie percaya mutu pendidikan di Murung Raya akan meningkat secara signifikan. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga nama baik dunia pendidikan daerah dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran.(*)






