InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pertemuan penting terlaksana secara daring pada Senin (8/6/2026). Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Setda Kab.Mura Andri Raya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui zoom meeting dari aula A kantor Bupati setempat.
Rapat kerja yang berlangsung atraktif ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Komisi terkait di DPR RI. Jalannya agenda kerja tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala Daerah serta perwakilan Pemerintah Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Setda Kab.Mura Andri Raya menyambut baik kegiatan tersebut. Pihak Pemkab Mura memberikan perhatian pada jalannya forum yang mempertemukan unsur legislatif pusat dan eksekutif daerah.
Ia mengungkapkan bahwa fungsi utama RDP ialah sebagai jembatan formal bagi DPR RI dalam memanggil komponen mitra kerjanya. Institusi pemerintah seperti jajaran kementerian, lembaga pemerintah, sampai perwakilan dari Pemerintah Daerah dikumpulkan untuk menakar sejauh mana regulasi undang-undang atau target kerja terealisasi.
“Hal ini, guna mempercepat realisasi program strategis dan menyerap aspirasi publik secara komprehensif, rapat yang berlangsung dinamis tersebut mengendepankan agenda krusial terkait evaluasi pencapaian program strategis nasional serta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.(*)






