InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM). Agenda tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Rabu (10/6/2026).
Jalannya rakor dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kab. Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya Heriyus. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran perwakilan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Lewat rakor ini, Pemkab Murung Raya berfokus untuk menyamakan persepsi dan pemahaman di seluruh jajaran Perangkat Daerah. Hal itu penting mengingat SPM merupakan bentuk pelayanan dasar yang wajib dihadirkan bagi masyarakat.
Saat menyampaikan arahan Bupati, Asisten I Setda Kab. Murung Raya menegaskan bahwa pemenuhan SPM menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di daerah.
“Melalui rakor ini, seluruh Perangkat Daerah diharapkan dapat menyusun program kerja yang selaras dengan target pelayanan dasar serta memperkuat sinergi lintas sektor, ” ucapnya.
Tak sekadar berdiskusi, Pemkab Murung Raya juga memanfaatkan forum tersebut untuk memetakan berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah strategis. Ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Murung Raya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik agar dapat dirasakan warga secara merata, optimal, dan berkelanjutan.(*)






