InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Penguatan fungsi pengawasan legislatif yang bersifat terbuka dan partisipatif menjadi sorotan utama Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Mariyanto. Ia menilai pengawasan program pemerintah akan lebih efektif jika melibatkan peran aktif masyarakat luas.
Dalam penjelasannya pada Sabtu, 27 Juni 2026, Mariyanto menegaskan bahwa masyarakat harus dilibatkan secara aktif sebagai mitra kritis DPRD. Hal ini penting untuk mengawal pelaksanaan program pemerintah, mengevaluasi pelayanan publik, hingga menjaga transparansi penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, partisipasi publik dalam pengawasan akan mempersempit celah penyimpangan anggaran di lapangan. Ketika masyarakat turut mengawasi, kualitas pekerjaan infrastruktur dan layanan publik akan makin meningkat.
Mariyanto menyampaikan bahwa transparansi penggunaan anggaran daerah (APBD) merupakan wujud tanggung jawab moral lembaga pemerintahan kepada rakyat. Oleh karena itu, saluran pengawasan harus dibuka seluas-luasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Murung Raya siap menampung dan menindaklanjuti setiap laporan serta temuan dari masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan daerah. Sifat kritis warga diyakini akan memperkuat fungsi kontrol dewan.
Melalui pengawasan yang partisipatif dan transparan ini, Mariyanto yakin tata kelola pemerintahan di Kabupaten Murung Raya akan berjalan lebih akuntabel, bersih, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat.(*)






