InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap keberadaan rumah ibadah dapat menjadi ruang yang menghadirkan damai dan mencegah terjadinya perpecahan. Pesan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat menghadiri acara keagamaan di Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Acara Ibadah Pentahbisan Gereja sekaligus Peresmian Pastori Jemaat GKE Pandohon Iman Tahujan Ontu tersebut diselenggarakan pada Minggu (12/7/2026). Bupati hadir mewakili Pemkab Murung Raya bersama jajaran pejabat daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Heriyus atas nama Pemkab Murung Raya memberikan ucapan selamat atas pentahbisan gereja dan peresmian pastori. Pemerintah daerah berharap gedung tersebut difungsikan sebagai sarana pembinaan iman dan kebersamaan jemaat.
Pemkab Murung Raya mengajak warga jemaat untuk terus memelihara persatuan. Jika terdapat perbedaan, Bupati meminta agar diselesaikan dengan semangat kasih dan musyawarah demi menjaga kedamaian bersama.
Bupati juga menegaskan kembali komitmen Pemkab Murung Raya dalam menjaga kerukunan beragama di seluruh wilayah. Pemkab memastikan seluruh kegiatan keagamaan mendapat perhatian dan dukungan yang adil tanpa memandang perbedaan latar belakang agama.
Puncak acara ditandai penandatanganan prasasti oleh Bupati Heriyus dan Ketua Umum Sinode GKE, yang turut dihadiri para kepala perangkat daerah, pendeta, tokoh masyarakat, dan jemaat. Pemkab Murung Raya berharap momentum ini makin memperkuat peran gereja sebagai mitra mewujudkan masyarakat rukun dan sejahtera.(*)






