InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya diminta untuk tidak berpuas diri atas kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan perlunya peningkatan standar kualitas pelayanan secara berkelanjutan untuk pemenuhan hak-hak jemaah ibadah haji daerah.
Himbauan tersebut disampaikan pimpinan legislatif Murung Raya itu di hadapan jajaran pejabat daerah dan masyarakat pada Rabu, 10 Juni 2026. Momen penyambutan jemaah di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal, Puruk Cahu, dimanfaatkan Rumiadi untuk memberikan catatan evaluasi bagi perbaikan layanan ke depan.
Rumiadi menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan haji harus mencakup seluruh aspek, mulai dari persiapan manasik di daerah hingga fasilitas pendampingan di Arab Saudi. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penyediaan Petugas Pendamping Haji Daerah (PHD) untuk keberangkatan 2027.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kehadiran PHD akan sangat membantu jemaah dalam mengatasi masalah bahasa dan pemahaman rute ibadah di Makkah maupun Madinah. Banyaknya jemaah lanjut usia dan jemaah awam menjadikan keberadaan pendamping daerah sebagai kebutuhan yang teramat mendesak.
Ia berharap Pemkab Murung Raya segera menyusun formulasi pembiayaan PHD agar dapat diakomodasi dalam APBD mendatang. Komitmen anggaran daerah dianggap sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mengayomi warga yang menunaikan rukun Islam kelima.
Rangkaian kepulangan jemaah haji Murung Raya pada Rabu pertengahan Juni 2026 tersebut menyambut kedatangan 53 jemaah secara langsung. Sisa jemaah lainnya dijadwalkan tiba secara bertahap menyesuaikan dengan jadwal penerbangan kloter masing-masing.(*)






