InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Juru Bicara Fraksi Gabungan PPP Gerindra DPRD Murung Raya, Sutrisno, menilai keberadaan payung hukum yang kuat bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah sangat krusial. Penegasan tersebut disampaikan Sutrisno pada rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Selasa (23/6/2026).
Sutrisno menggarisbawahi posisi strategis BPBD sebagai garda terdepan dalam menghadapi potensi ancaman dan peristiwa bencana di Kabupaten Murung Raya. Kesiapsiagaan instansi ini dinilai menentukan keselamatan dan ketenteraman warga saat kondisi krisis terjadi.
Guna mendukung peran vital tersebut, penyesuaian kelembagaan melalui revisi Perda Nomor 9 Tahun 2016 dianggap sebagai langkah yang sangat tepat. Landasan hukum yang mantap akan memberikan ruang gerak yang lebih optimal bagi instansi teknis dalam menjalankan tugas operasionalnya.
Apresiasi tinggi disampaikan Sutrisno kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas inisiatif penyusunan Raperda tersebut. Kerja sama antara jajaran pemerintah daerah dan dewan diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang inklusif serta visioner.
Legislator ini menyebutkan bahwa dukungan yang diberikan fraksinya berakar pada kesadaran akan pentingnya perlindungan keselamatan warga secara menyeluruh. Penguatan instansi pemadam dan penanggulangan bencana menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar.
Sutrisno optimistis, dengan struktur organisasi BPBD yang diperkuat secara legal formal, upaya tindakan cepat (quick response) dalam penanganan bencana di Murung Raya dapat diwujudkan secara lebih sistematis dan terstruktur.(*)






