InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Murung Raya, Imanudin, mengingatkan bahwa penataan ulang struktur perangkat daerah harus tetap selaras dengan visi besar pembangunan Kabupaten Murung Raya. Hal itu diutarakannya dalam rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Selasa (23/6/2026).
Imanudin menegaskan bahwa setiap produk hukum dan perubahan organisasi birokrasi pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat serta pembukaan lapangan kerja baru di daerah.
Menurut politisi PKS ini, penguatan lembaga daerah seperti BPBD dan instansi teknis lainnya harus berdampak langsung pada peningkatkan ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan ancaman bencana.
Ia menambahkan, muara akhir dari seluruh kebijakan penataan organisasi ini adalah peningkatan kesejahteraan warga secara merata. Kehadiran kelembagaan baru wajib memberi nilai tambah bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, Fraksi PKS memberikan serangkaian catatan kritis agar proses penyempurnaan Raperda dalam pembahasan bersama Panitia Khusus kelak tetap berada pada koridor pencapaian visi daerah.
Imanudin mengakhiri pandangannya dengan menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk terus mendukung kebijakan Pemkab Murung Raya selama berorientasi pada kepentingan rakyat dan kemajuan daerah Tira Tangka Balang.(*)






