InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Murung Raya, Fredrich Dominggus Yoga, meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memastikan bahwa struktur baru BPBD tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar-instansi. Pernyataan tersebut ditegaskannya pada rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Selasa (23/6/2026).
Yoga menggarisbawahi pentingnya kejelasan pemetaan tugas pokok dan fungsi pada struktur kelembagaan yang baru. Kejelasan fungsi dinilai sangat krusial agar tidak terjadi hambatan teknis saat melakukan penanganan keadaan darurat di lapangan.
Dalam pandangan fraksi yang disampaikan di hadapan Ketua DPRD Rumiadi dan jajaran eksekutif, ia mengingatkan agar proses penataan ulang ini jangan sampai mengganggu jalannya pelayanan publik yang sudah berjalan selama ini.
Pemerintah daerah diminta bersikap cermat dalam menyusun aturan turunan agar koordinasi lintas sektor dapat berjalan fleksibel dan responsif. Penanggulangan bencana memerlukan komando yang tegas dan tidak terikat oleh ketidakjelasan prosedur birokrasi.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kesiapan seluruh aparatur selama masa penyesuaian regulasi berlangsung. Sektor pelayanan kebencanaan menuntut kehadiran negara secara terus-menerus tanpa ada jeda operasional.
Yoga berharap catatan kritis dari Fraksi PDIP ini dapat diakomodasi oleh tim penyusun pemerintah daerah, sehingga pembentukan BPBD tipe A dapat memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terpadu dan efisien.(*)






