InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemkab Murung Raya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin rapat paripurna di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diterima dari BPK RI Perwakilan Kalteng. Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan secara resmi di Palangka Raya pada 29 Mei 2026 lalu.
Dina Maulidah menyatakan bahwa pencapaian Opini WTP ini bukanlah sebuah proses yang mudah untuk diraih. Menurutnya, predikat ini merupakan hasil akhir dari dedikasi kolektif dalam pengelolaan keuangan yang transparan.
Ia menyebutkan bahwa raihan predikat tertinggi BPK ini merupakan buah dari kerja keras serta disiplin anggaran yang konsisten. Seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai telah berupaya maksimal dalam menyusun laporan keuangan.
Sajian laporan keuangan daerah tersebut, lanjut Dina, telah terbukti memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan standar nasional. Keberhasilan ini menjadi tolok ukur profesionalisme birokrasi di Murung Raya.
Dina menambahkan, capaian WTP ini menjadi bukti nyata dari sinergi yang harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif. Sinergitas tersebut sangat diperlukan untuk mengontrol penggunaan setiap rupiah anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat.(*)






