InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Perubahan paradigma pembangunan dari pola sentralistik menuju pendekatan partisipatif terus didorong oleh lembaga legislatif. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., menegaskan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, Minggu (19/7/2026).
Barlin menyatakan bahwa masyarakat tidak boleh sekadar menjadi penonton atau objek dari berbagai kebijakan pembangunan yang gulirkan pemerintah. Keterlibatan aktif warga secara langsung dipandang sebagai syarat utama agar hasil pembangunan berdaya guna dan berkelanjutan.
Legislator Komisi II ini menyebutkan bahwa semangat gotong royong harus dihidupkan kembali dalam setiap tahapan kegiatan di daerah. Kebersamaan antara warga dan pemerintah akan mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan di bidang infrastruktur serta ekonomi lokal.
Menurut Barlin, fungsi pengawasan yang dijalankan oleh masyarakat di lapangan sangat efektif untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan fisik maupun non-fisik. Oleh karena itu, transparansi informasi dari penyedia jasa dan pemerintah daerah menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Barlin menambahkan, Komisi II DPRD Murung Raya siap menjembatani aspirasi publik agar masuk ke dalam dokumen perencanaan anggaran daerah. Prinsip kesetaraan dan keadilan harus menjadi dasar dalam pembagian alokasi pembangunan di setiap wilayah kecamatan.
Melalui keterlibatan masyarakat sebagai subjek, Barlin optimistis pemerataan hasil-hasil pembangunan dapat segera terwujud. Sikap kritis dan partisipatif warga diyakini akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan responsif.(*)






