InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya meminta pemerintah daerah setempat untuk menyalurkan program bantuan mahasiswa secara lebih selektif dan tepat sasaran. Imbauan mendasar tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Murung Raya, Fitriadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025, masih ditemukan fakta di mana mahasiswa dari keluarga kurang mampu justru terlewat dan tidak menerima hak bantuan pendidikan tersebut. Kondisi ini dinilai amat disayangkan mengingat besarnya manfaat dana pendidikan tersebut bagi masyarakat kurang mampu.
Fitriadi memaparkan, alokasi bantuan kuliah dari pemerintah daerah mencakup Rp15 juta per tahun untuk mahasiswa jenjang reguler, serta Rp7 juta per tahun untuk mahasiswa non-reguler. Oleh sebab itu, ketepatan verifikasi data penerima menjadi syarat mutlak agar anggaran daerah tidak salah sasaran.
Selain bantuan mahasiswa, PKS turut menyoroti minimnya jumlah tenaga pengajar di sektor pendidikan keagamaan. Fitriadi mencatat masih terjadinya kekurangan guru madrasah dan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di wilayah Murung Raya.
Guna mengatasi defisit tenaga pendidik tersebut, Fraksi PKS menyarankan Pemkab Murung Raya segera membangun sinergi lintas lembaga dengan Kementerian Agama setempat serta organisasi masyarakat keagamaan.
Di samping memberikan sejumlah catatan kritis di bidang pendidikan, Fraksi PKS tetap menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Murung Raya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan 2025. Namun, evaluasi penyerapan anggaran tetap ditegaskan agar program tahun berjalan semakin cermat.(*)






