InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Guna memperkuat fungsi legislasi serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Jumat (19/6/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Tuti Marheni. Kegiatan ini difokuskan untuk menggali referensi, mendalami kajian, serta mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Tuti Marheni menjelaskan bahwa langkah kaji banding ini merupakan strategi dewan untuk mempelajari inovasi mekanisme legislasi yang telah sukses diterapkan oleh DPRD Kutai Kartanegara. Aspek yang didalami mencakup alur pembahasan Raperda hingga strategi peningkatan efektivitas produk hukum agar berdaya guna bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa ketersediaan Peraturan Daerah (Perda) yang responsif dan implementatif sangat vital dalam menopang iklim pembangunan daerah. Selain memberikan kepastian hukum bagi warga dan pelaku usaha, regulasi yang matang menjadi landasan operasional bagi kebijakan pemerintah kabupaten.
Guna mencapai standar regulasi yang ideal, Bapemperda Murung Raya berkomitmen untuk terus mengasah efektivitas pembentukan hukum melalui jalur koordinasi dan konsultasi antardasrah. Langkah adaptif ini diharapkan membawa penyempurnaan signifikan terhadap kapasitas penyusunan Perda di internal dewan.
Tuti berharap seluruh substansi dan masukan yang diperoleh dari DPRD Kutai Kartanegara dapat segera diimplementasikan dalam kinerja legislasi DPRD Murung Raya. Penguatan kualitas produk hukum daerah dinilainya sebagai kunci utama dalam mengakselerasi percepatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.(*)






