InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, memberikan instruksi tegas kepada seluruh anggota legislatif di jajarannya pascapenerimaan dokumen KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027. Instruksi ini disampaikan untuk memastikan pembahasan anggaran tidak hanya sekadar formalitas tahunan.
Penyerahan dokumen anggaran itu dilakukan oleh Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRD Murung Raya di Puruk Cahu, Senin, 13 Juli 2026. Rumiadi menyambut baik penyerahan berkas tersebut sebelum melangkah ke rapat pembahasan teknis.
Dalam arahannya, Rumiadi meminta seluruh anggota dewan, khususnya yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar), untuk meneliti serta mengkritisi secara rinci setiap program dan kegiatan yang diajukan oleh eksekutif. Langkah ini penting agar anggaran yang dialokasikan benar-benar bermanfaat.
Ia meminta Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyinkronkan data lapangan dengan usulan program yang masuk. Rumiadi mengingatkan agar proyek-proyek yang direncanakan harus dapat diukur secara realistis dan terbukti tepat sasaran.
Menurut Rumiadi, ketelitian para wakil rakyat dalam mencermati dokumen KUA-PPAS sangat menentukan kualitas APBD 2027 mendatang. Ia tidak ingin ada program kerja yang mubazir atau tidak memberikan dampak langsung bagi peningkatan taraf hidup masyarakat Murung Raya.
“Karena itu kami menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah untuk mencermati setiap program dan kegiatan yang diusulkan. Mari kita pastikan bahwa anggaran yang akan ditetapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika pembangunan tahun 2027,” tegas Rumiadi, Senin (13/7/2026).(*)






