InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pencatutan nama pejabat publik di media sosial kembali terjadi di Kabupaten Murung Raya. Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah Rahmanto, memberikan konfirmasi resmi pada Jumat (22/5/2026) guna menjaga integritas lembaga legislatif dan martabat tokoh daerah dari ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Kejadian bermula ketika sebuah akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Dina Maulidah aktif bergerilya menawarkan program umrah gratis kepada warga. Penggunaan nama dan foto resmi milik pimpinan dewan ini dinilai berpotensi menyesatkan opini publik jika tidak segera diluruskan.
“Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh masyarakat, bahwa akun yang sedang beredar itu bukan akun saya, bukan akun resmi, dan tidak ada hubungan apapun dengan saya maupun tugas dan fungsi saya di lembaga DPRD,” ujar Dina Maulidah saat memberikan konfirmasi dari Puruk Cahu.
Dina menjelaskan bahwa lembaga legislatif bekerja berdasarkan norma dan aturan hukum yang berlaku. DPRD Murung Raya tidak pernah menyelenggarakan pembagian hadiah atau undian langsung melalui obrolan pribadi di platform media sosial manapun.
Istri dari Wakil Bupati Murung Raya Rehmanto ini menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang cepat tanggap melakukan verifikasi. Laporan langsung dari masyarakat membuat upaya pencegahan dapat dilakukan sebelum reputasi lembaga dan keselamatan warga terganggu.
Di akhir penjelasannya, Dina Maulidah mengimbau agar publik tidak mudah tergiur oleh tawaran instan yang mengasnamakan lembaga daerah. Ia mengajak masyarakat untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi demi menjaga kondusivitas serta ketertiban di wilayah Kabupaten Murung Raya.(*)






