InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terisolasi pada penyelesaian pekerjaan administratif semata. Penegasan ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, saat menyoroti orientasi tugas para abdi negara.
Berbicara pada Jumat, 14 Agustus 2026, Rejikinoor mengingatkan bahwa birokrasi berhadapan langsung dengan urusan riil warga. Kualitas serta kemudahan akses layanan masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, legislator ini mendorong seluruh ASN di Kabupaten Murung Raya untuk menyajikan layanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan relevan dengan dinamika tuntutan publik. Aparatur dituntut terus mengasah kapasitas diri demi menyesuaikan perubahan tuntutan zaman.
Momen penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN daerah setempat dijadikan Rejikinoor sebagai titik balik penguatan kualitas pelayanan publik. Pengalaman masa kerja puluhan tahun seharusnya mempermudah ASN dalam memahami serta memecahkan masalah warga.
“Pemerintahan membutuhkan ASN yang mampu bekerja secara profesional, memahami kebutuhan masyarakat, dan menjalankan program secara bertanggung jawab,” tuturnya menambahkan.
Rejikinoor berharap etos pelayanan ini diresapi oleh seluruh jajaran birokrasi di Kabupaten Murung Raya. Ia optimistis, pelayanan publik yang adaptif dan bebas dari kerumitan birokrasi akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di daerah.(*)






