KPU Beri Kemudahan Masyarakat Untuk Cek Status Pemilih

- Pewarta

Selasa, 26 November 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kemudahan masyarakat untuk mengecek status sebagai pemilih melalui layanan daring. Proses ini penting bagi warga yang ingin memastikan bahwa mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menggunakan hak suaranya.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka situs resmi pengecekan DPT di cekdptonline.kpu.go.id. Pengguna kemudian akan disuguhkan tampilan halaman yang memungkinkan mereka untuk memasukkan data pribadi guna memverifikasi status mereka sebagai pemilih.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit. NIK ini dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan merupakan identitas penting dalam verifikasi data. Pengguna juga harus memasukkan nomor telepon yang aktif, khususnya nomor yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp, untuk mendapatkan kode OTP sebagai langkah keamanan.

Setelah kode OTP diterima melalui WhatsApp, pengguna dapat memasukkannya pada kolom yang tersedia di situs. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon adalah pemilik sah dari nomor yang dimasukkan, sehingga melindungi data dari penyalahgunaan. Ketika kode OTP sudah diverifikasi, pengguna dapat mengklik tombol “Konfirmasi” untuk melanjutkan ke halaman informasi DPT.

Informasi yang ditampilkan dalam hasil pengecekan meliputi nama lengkap pemilih, NIK, Nomor Kartu Keluarga (NKK), nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta informasi kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan tempat pemilih terdaftar.

Baca Juga  Rahmanto Muhidin Apresiasi Tinggi Kinerja Polri pada HUT Bhayangkara ke-79 di Murung Raya, Soroti Peran Strategis dalam Jaga Keamanan

Siapkan diri untuk hadir di TPS pada hari pemilihan. Bagi mereka yang sudah terdaftar, hak pilih mereka dijamin dan diharapkan dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 demi menentukan masa depan daerahnya. (*)

Berita Terkait

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri
Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal
Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama
Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan
Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng
Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin
Pemkab Mura Perkuat Sinergi Lintas Sektor dengan Tim Pembina Posyandu Provinsi
Tiga Desa dan Kelurahan Jadi Pionir Program Desa Cantik di Kabupaten Mura
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 19:29 WIB

Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan

Rabu, 29 April 2026 - 22:02 WIB

Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 21:33 WIB

Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Murung Raya

Mariyanto, Kesehatan dan Pendidikan di Desa Adalah Hak Konstitusional

Senin, 4 Mei 2026 - 19:39 WIB