Pemkab Murung Raya Tingkatkan Dana Operasional Lembaga Kedamangan

- Pewarta

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dipastikan memberikan dana operasional untuk seluruh lembaga kedamangan yang ada di kabupaten tersebut hingga Rp 70 juta di tahun anggaran 2024.

Disetujuinya anggaran itu oleh pemerintah merupakan hasil rapat pada Maret 2024 lalu melalui Peraturan Bupati Murung Raya tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi Lembaga Kedamangan

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Lynda Kristiane dalam diskusi dengan para perangkat kedamangan serta perwakilan mantir adat yang dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Sabtu 5 Oktober 2024

Lynda menjelaskan besaran dana operasional tersebut dipastikan akan direalisasikan di anggaran perubahan 2024 dan juga merupakan hasil dari rapat antara pemerintah daerah dengan lembaga kedamangan yang dilaksanakan pada Maret 2024 lalu.

“Hasil rapat pada Maret 2024 lalu disetujui oleh pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati Murung Raya tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi Lembaga Kedamangan,” terang  Lynda.

Menurutnya, peran sentral pemangku adat mencakup dalam pelestarian budaya, sebagai mediator sosial, pengambil keputusan, penyelenggara upacara adat, pendidikan dan penyuluhan serta perlindungan lingkungan.

“Dengan berbagai peran penting ini, Kedamangan sebagai garda terdepan dalam menjaga identitas dan keberlangsungan masyarakat adat kita. Maka memperhatikan kesejahteraan Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kelurahan dan Mantir Desa dengan memberikan dan menaikan penghasilan tetap serta dana operasional lembaga kedamangan,” terangnya

Baca Juga  Pemkab Mura Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau FISIP Universitas Palangkaraya

Menurut Lynda besaran dana operasional lembaga kedamangan diberikan paling sedikit Rp 50 juta untuk yang berada dekat dengan ibu kota kabupaten, dan Rp 70 juta untuk klasifikasi yang wilayahnya sulit dijangkau atau jarak yang cukup jauhnya.

Sekretaris Umum DAD Mura Herianson D Silam mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian yang luar biasa dari pemerintah daerah kepada kinerja dari para pemangku adat.

“Kami dari DAD sangat mengapresiasi perhatian dari pemerintah daerah khususnya DPMD yang telah bekerja keras untuk kesejahteraan pemangku adat kita, tentunya akan berdampak positif bagi terjaganya identitas dan keberlangsungan masyarakat adat di Murung Raya,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB