Pj Bupati Mura Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

- Pewarta

Kamis, 19 September 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – 110 Kepala Desa, 596 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan 110 Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa dikukuhkan jabatannya oleh Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, Kamis (19/9/2024).

Hal ini menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/2662/SJ perihal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Mura, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Mura, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, Tim Penggerak PKK Kecamatan-Desa serta tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Mura, Hermon dalam dalam sambutannya mengatakan Kepala Desa, anggota BPD dan TP PKK tingkat Desa tentunya diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dan professional dalam menjalankan roda Pemerintahan di tingkat desa.

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan dalam waktu yang sudah diatur dan tertuang dalam ketentuan Undang-Undang yang berlaku sehingga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya dan kemajuan Kabupaten Murung Raya pada umumnya,”imbuhnya.

Ia juga mengatakan Kepala Desa anggota BPD dan TP PKK tingkat Desa merupakan bagian dari Pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan. (*)

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Temu Investor

Berita Terkait

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota
Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat
Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura
Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD
Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026
Pemkab Mura Siapkan Utusan Guru dan Kepsek Berprestasi Melaju ke Tingkat Provinsi
Fokus Peningkatan SDM Aparatur, Bupati Mura Resmikan Bimtek Kearsipan Digital SRIKANDI
Wujudkan Pelayanan Publik Transparan, Bupati Mura Buka Pelatihan Aplikasi Kearsipan SRIKANDI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:34 WIB

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:31 WIB

Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:52 WIB

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:01 WIB