Telah Dikukuhkan, Kades, Anggota BPD dan Ketua TP- PKK Desa Resmi Menjabat Selama 8 Tahun

- Pewarta

Kamis, 19 September 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi mengukuhkan 110 dari 116 Kepala Desa, minus 6 Kepala Desa yang pada saat ini terjadi kekosongan dan di jabat oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa serta 596 Anggota BPD dan 110 Ketua Tim Penggerak PKK tingkat Desa untuk penambahan Masa Jabatan dari 6 (Enam) Tahun manjadi 8 (delapan) Tahun.

Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya di Gor Futsal Tana Malai Tolung Lingu Puruk Cahu, Kamis (19/9/2024).

Dalam sambutannya Hermon mengatakan pengukuhan tersebut merupakan tahapan tindak lanjut atas dasar Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/2662/SJ perihal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Yaitu sebagaimana ketentuan dalam Pasal 39 Ayat (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan ketentuan Pasal 56 Ayat (2) Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa selam 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan Sumpah/janji dan dapat dipilih lagi dalam jabatan yang sama.

“Maka oleh sebab itu kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan amanat tersebut untuk melaksanakan pengukuhan Kepala Desa,anggota BPD dan Tim Penggerak PKK tingkat desa di Kabupaten Murung Raya tahun 2024,” kata Pj Bupati.

Baca Juga  Pj Bupati Mura Resmikan CFD Perdana di Murung Raya

Hermon pun berharap kepada para Kepala Desa, anggota BPD dan TP.PKK tingkat Desa agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebaik dengan baiknya dan professional dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa.

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan dalam waktu yang sudah diatur dan tertuang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya dan kemajuan Kabupaten Murung Raya pada umumnya,” terangnya.

Bahkan juga Kepala Desa anggota BPD dan TP.PKK yang akan dikukuhkan saat ini di harapkan membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat serta tetap menjaga keharmonisasi antar lembaga Desa.

“Semoga Kepala Desa, Anggota BPD, dan TP.PKK tingkat Desa yang telah mendapatkan amanah dalam mengemban jabatan. Menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, bekerja sepenuh hati dan iklhas memimpin dan melayani masyarakat,” tutup Hermon. (*)

Berita Terkait

Optimalkan E-Government, Pemkab Mura Lantik Kabid Baru di Diskominfo SP
Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H
Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi
Harmoni Pejabat Pemkab Mura Warnai Malam Takbiran di Puruk Cahu
Refleksi Fitrah, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak Aparatur Berbenah
Sinergi Setda Mura, Pemkab Lakukan Sertijab Lima Kepala Bagian Strategis
Pemkab Mura Bidik Sektor Investasi Melalui Prioritas RKPD 2027
Pemkab Mura Fokus Bangun Kebersamaan Lewat Momentum Ramadan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:30 WIB

Optimalkan E-Government, Pemkab Mura Lantik Kabid Baru di Diskominfo SP

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:37 WIB

Apresiasi Pemkab Mura Atas Kelancaran Ibadah Idulfitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:10 WIB

Agenda Rutin Pemkab Mura, Open House Sebagai Sarana Serap Aspirasi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:49 WIB

Harmoni Pejabat Pemkab Mura Warnai Malam Takbiran di Puruk Cahu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:35 WIB

Refleksi Fitrah, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak Aparatur Berbenah

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Mura Dorong Pemerintah Daerah Proaktif Jemput Anggaran Pusat

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

Fokus Pelayanan Pelosok, DPRD Mura Minta ASN Tingkatkan Efisiensi Kerja

Senin, 30 Mar 2026 - 18:37 WIB