Pemkab Mura Gelar Sosialisais Perbup Mura Nomor 23 Tahun 2024 Pedoman Pelaksanaan Strategi Integrasi Pengembangan UMK

- Pewarta

Jumat, 27 September 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya (Mura) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Strategi Integrasi Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Kegiatan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda), Rahmat K. Tambunan, dan dihadiri oleh stakeholder terkait, Jumat (27/9/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka pengembangan UMK di Kabupaten Murung Raya. Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menekankan pentingnya regulasi ini sebagai panduan dalam meningkatkan potensi UMK secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Peraturan ini menjadi dasar kita untuk membangun ekonomi kerakyatan yang kuat melalui pengembangan usaha mikro dan kecil, yang merupakan salah satu sektor vital dalam perekonomian daerah. Diperlukan strategi yang terarah, terkoordinasi dan terintegrasi antar sektor,” ujar Rahmat.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam implementasi kebijakan tersebut. Peran aktif Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan strategi yang diatur dalam peraturan ini.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam sosialisasi ini antara lain terkait mekanisme dukungan teknis dan pendanaan bagi UMK, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi pemasaran produk UMK lokal. Diharapkan, dengan adanya strategi integrasi yang jelas, UMK di Murung Raya dapat lebih kompetitif dan berdaya saing, baik di tingkat lokal maupun regional.

Baca Juga  Asisten III Setda Mura Hadiri Penutupan Pelatihan Berbasis Kompetensi

“Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengembangan UMK sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan, sesuai dengan visi Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat sektor ekonomi lokal,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB