Pj Bupati Mura Keluarkan Aturan, Larang ASN dan Tenaga Kontrak Terlibat Aktifitas Judi Online

- Pewarta

Senin, 1 Juli 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Perkembangan mengkhawatirkan kasus judi online di masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya. Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon.

Bupati akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk terlibat dalam aktivitas judi online.

Hermon menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah dengan tegas melarang semua bentuk perjudian, baik online maupun offline, bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Presiden sudah menyuarakan larangan ini secara nasional, dan kami akan menindaklanjutinya di tingkat daerah dengan mengeluarkan surat edaran larangan,” ujar Hermon pada Senin (1/7/2024).

Hermon menambahkan bahwa setelah surat edaran tersebut resmi dikeluarkan, Pemkab Murung Raya akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan judi online.

“Langkah pertama adalah memberikan teguran kepada ASN dan Tekon yang ketahuan berjudi online. Jika masih berlanjut, kami akan menerapkan sanksi sebagai tindakan tegas,” katanya.

Selain itu, Hermon juga mengimbau seluruh masyarakat Murung Raya untuk menghindari segala bentuk perjudian. Menurutnya, aktivitas judi memiliki dampak negatif yang merugikan, baik bagi kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat secara keseluruhan. (*)

Baca Juga  Bupati Heriyus Perintahkan Perangakat Daerah Mura Dukung Penuh Pemeriksaan Terinci BPK

Berita Terkait

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota
Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat
Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura
Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD
Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026
Pemkab Mura Siapkan Utusan Guru dan Kepsek Berprestasi Melaju ke Tingkat Provinsi
Fokus Peningkatan SDM Aparatur, Bupati Mura Resmikan Bimtek Kearsipan Digital SRIKANDI
Wujudkan Pelayanan Publik Transparan, Bupati Mura Buka Pelatihan Aplikasi Kearsipan SRIKANDI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:34 WIB

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:31 WIB

Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:52 WIB

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:01 WIB