Pj Bupati Mura Keluarkan Aturan, Larang ASN dan Tenaga Kontrak Terlibat Aktifitas Judi Online

- Pewarta

Senin, 1 Juli 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Perkembangan mengkhawatirkan kasus judi online di masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya. Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon.

Bupati akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk terlibat dalam aktivitas judi online.

Hermon menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah dengan tegas melarang semua bentuk perjudian, baik online maupun offline, bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Presiden sudah menyuarakan larangan ini secara nasional, dan kami akan menindaklanjutinya di tingkat daerah dengan mengeluarkan surat edaran larangan,” ujar Hermon pada Senin (1/7/2024).

Hermon menambahkan bahwa setelah surat edaran tersebut resmi dikeluarkan, Pemkab Murung Raya akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan judi online.

“Langkah pertama adalah memberikan teguran kepada ASN dan Tekon yang ketahuan berjudi online. Jika masih berlanjut, kami akan menerapkan sanksi sebagai tindakan tegas,” katanya.

Selain itu, Hermon juga mengimbau seluruh masyarakat Murung Raya untuk menghindari segala bentuk perjudian. Menurutnya, aktivitas judi memiliki dampak negatif yang merugikan, baik bagi kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat secara keseluruhan. (*)

Baca Juga  Memperkuat Basis Ekonomi Rakyat, Bupati Mura Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha

Berita Terbaru