Pj Bupati Mura Keluarkan Aturan, Larang ASN dan Tenaga Kontrak Terlibat Aktifitas Judi Online

- Pewarta

Senin, 1 Juli 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Perkembangan mengkhawatirkan kasus judi online di masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya. Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon.

Bupati akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk terlibat dalam aktivitas judi online.

Hermon menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah dengan tegas melarang semua bentuk perjudian, baik online maupun offline, bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Presiden sudah menyuarakan larangan ini secara nasional, dan kami akan menindaklanjutinya di tingkat daerah dengan mengeluarkan surat edaran larangan,” ujar Hermon pada Senin (1/7/2024).

Hermon menambahkan bahwa setelah surat edaran tersebut resmi dikeluarkan, Pemkab Murung Raya akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan judi online.

“Langkah pertama adalah memberikan teguran kepada ASN dan Tekon yang ketahuan berjudi online. Jika masih berlanjut, kami akan menerapkan sanksi sebagai tindakan tegas,” katanya.

Selain itu, Hermon juga mengimbau seluruh masyarakat Murung Raya untuk menghindari segala bentuk perjudian. Menurutnya, aktivitas judi memiliki dampak negatif yang merugikan, baik bagi kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat secara keseluruhan. (*)

Baca Juga  Pemkab Mura Bimtek Inovasi Daerah, Ini yang Ingin Dicapai

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB