Bawaslu Mura Gelar Sidang Musyawarah Terbuka

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyelesaikan sengketa antara pasangan bakal calon independen Ahmad Tafruji – Pujo Sarwono dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya terkait pemenuhan syarat pencalonan.

Sidang musyawarah terbuka untuk memutuskan sengketa ini digelar di Gedung Adat Dayak (DAD) Puruk Cahu pada Selasa, (09/07/2024).

Ketua Bawaslu Murung Raya, Elides Jena, menyampaikan bahwa sengketa ini bermula dari keberatan pasangan calon independen terhadap hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU.

“Pasangan calon independen merasa dirugikan saat verifikasi administrasi perbaikan pertama oleh KPU, sehingga mereka mengajukan gugatan kepada kami,” ujar Elides dalam musyawarah di Gedung Adat Dayak.

Dalam putusannya, Bawaslu mengabulkan gugatan pasangan calon Ahmad Tafruji – Pujo Sarwono dan membatalkan berita acara KPU Murung Raya terkait hasil verifikasi administrasi dukungan calon independen tersebut.

Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi ulang dokumen dukungan yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) karena beberapa masalah seperti dukungan ganda, data pekerjaan yang tidak sesuai, dan kurangnya tanda tangan pada formulir B1-KWK. (*)

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Harap Jambore Kader Posyandu Jadi Ajang Berbagai Ilmu

Berita Terkait

Murung Raya Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Gelar Penanaman Jagung Serentak
Pemkab Mura Dorong Kualitas Hidup Optimal: Listrik Sebagai Kebutuhan Primer Esensial ​ ​
Dewan Penasehat FKUB Mura Diminta Berpartisipasi Aktif dalam Kaji Tiru Malang ​
Mengukir Generasi Unggul: PKK Murung Raya Gagas Pola Asuh dan Penguatan Ekonomi Keluarga
Hati-hati Penipuan! Pemkab Murung Raya Ingatkan Warga Tak Percaya Akun WhatsApp Catut Nama Sekda
Darurat Bencana Murung Raya: Bupati Heriyus Tutup Dua Jembatan Kritis Terdampak Longsor
Bupati Murung Raya: Pancasila Bukan Hanya Ideologi, Tapi Modal Pembangunan Daerah
Bupati Murung Raya Ingatkan Seluruh PD Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Kala Apel Gabungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Pemkab Mura Dorong Kualitas Hidup Optimal: Listrik Sebagai Kebutuhan Primer Esensial ​ ​

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Dewan Penasehat FKUB Mura Diminta Berpartisipasi Aktif dalam Kaji Tiru Malang ​

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Mengukir Generasi Unggul: PKK Murung Raya Gagas Pola Asuh dan Penguatan Ekonomi Keluarga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Hati-hati Penipuan! Pemkab Murung Raya Ingatkan Warga Tak Percaya Akun WhatsApp Catut Nama Sekda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Darurat Bencana Murung Raya: Bupati Heriyus Tutup Dua Jembatan Kritis Terdampak Longsor

Berita Terbaru