Bawaslu Mura Gelar Sidang Musyawarah Terbuka

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyelesaikan sengketa antara pasangan bakal calon independen Ahmad Tafruji – Pujo Sarwono dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya terkait pemenuhan syarat pencalonan.

Sidang musyawarah terbuka untuk memutuskan sengketa ini digelar di Gedung Adat Dayak (DAD) Puruk Cahu pada Selasa, (09/07/2024).

Ketua Bawaslu Murung Raya, Elides Jena, menyampaikan bahwa sengketa ini bermula dari keberatan pasangan calon independen terhadap hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU.

“Pasangan calon independen merasa dirugikan saat verifikasi administrasi perbaikan pertama oleh KPU, sehingga mereka mengajukan gugatan kepada kami,” ujar Elides dalam musyawarah di Gedung Adat Dayak.

Dalam putusannya, Bawaslu mengabulkan gugatan pasangan calon Ahmad Tafruji – Pujo Sarwono dan membatalkan berita acara KPU Murung Raya terkait hasil verifikasi administrasi dukungan calon independen tersebut.

Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi ulang dokumen dukungan yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) karena beberapa masalah seperti dukungan ganda, data pekerjaan yang tidak sesuai, dan kurangnya tanda tangan pada formulir B1-KWK. (*)

Baca Juga  Pemkab Mura Berikan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu

Berita Terkait

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi
Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura
Sukseskan MTQ KORPRI 2026, Pemkab Mura Bidik Efek Berganda bagi Ekonomi Daerah
Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura
Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial
Wujudkan Konsistensi Perencanaan, Pemkab Mura Perketat Pengendalian Program Pembangunan
Wabup Rahmanto Paparkan Evaluasi Kinerja Pemkab Mura di Sidang Paripurna LKPJ
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:35 WIB

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:52 WIB

Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:07 WIB

Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:35 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:20 WIB

Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB