Pj Bupati Mura Buka Musrenbang di Kecamatan Tanah Siang Tahun 2025

- Pewarta

Senin, 20 Januari 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Siang pada Senin, (20/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung dengan tema “Mendorong Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal yang Disertai Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Publik” ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga Kabupaten.

Pj Bupati Mura, Hermon, menyampaikan Musrenbang merupakan forum yang sangat penting untuk sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dengan prioritas daerah tahun 2026. Beberapa fokus pembangunan yang akan diusulkan meliputi pembangunan infrastruktur, hilirisasi produk unggulan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, serta pengembangan ekonomi daerah melalui promosi dan penguatan kerja sama investasi.

Hermon juga menekankan pentingnya pengembangan konektivitas antar daerah, penerapan inovasi dalam pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.

“Musrenbang ini memiliki makna strategis untuk menggali dan memperkuat substansi prioritas pembangunan berbasis perdesaan, sesuai dengan visi pembangunan jangka panjang Murung Raya 2025-2045, yaitu Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan,”imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan tidak berarti mengesampingkan sektor-sektor lain yang juga penting. Skala prioritas ini disusun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang merata.

Dirinya berharap partisipasi aktif dari semua pihak dalam menyusun dan menetapkan program serta kegiatan perencanaan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan. Aspek waktu, lokasi, anggaran yang tersedia, serta manfaat bagi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan. (*)

Baca Juga  DPMD Mura Konsolidasikan Desa/Lurah Lewat Pelatihan HPK untuk Atasi Stunting

Berita Terkait

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi
Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura
Sukseskan MTQ KORPRI 2026, Pemkab Mura Bidik Efek Berganda bagi Ekonomi Daerah
Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura
Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial
Wujudkan Konsistensi Perencanaan, Pemkab Mura Perketat Pengendalian Program Pembangunan
Wabup Rahmanto Paparkan Evaluasi Kinerja Pemkab Mura di Sidang Paripurna LKPJ
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:35 WIB

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:52 WIB

Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:07 WIB

Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:35 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:20 WIB

Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB