Disducapil Murung Raya Akan Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

- Pewarta

Selasa, 25 Februari 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Regita, mengatakan, pihaknya seoptimal mungkin akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di dalam lingkup daerah.

“Ia menyampaikan kepada seluruh OPD Dinas instansi pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dan di semua kecamatan, dan desa desa kami akan berupaya seoptimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya ini di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil” tutur Regita, pada 24 Februari 2025.

Kadis dukcafil Mura ini juga menjelaskan, pelayanan dimaksud diantaranya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). KK/ Akte kelahiran dll yang berhubungan dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, “tukasnya.

“Dan Alhamdulillah dari sejak awal kami menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat hingga sampai pada hari ini kami masih bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan perlu kami sampaikan perasaan bangga kami saat menjalankan tugas ke tingkat kecamatan dan desa kami dan beberapa staf yang kami bawa di sambut baik kedatangan kami oleh lapisan masyarakat, tidak ada keluhan dari pihak masyarakat.

Sambung Regita, dan bagi masyarakat yang Baru Baru ini pencetakan KTP-el yang sudah berstatus PRR saat ini terus digesa penyelesaiannya untuk dapat segera mungkin disampaikan kepada masyarakat pemohon.

“Mohon do’anya agar tetap berjalan lancar. Tetaplah selalu memperhatikan dan patuh dengan ketentuan dalam mendapatkan pelayanan Dukcapil. Dan bagi warga masyarakat yang sudah cukup umur dan yang sudah berkeluarga.

Baca Juga  Bupati Mura Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD

Kami himbau agar bisa segera rekaman E KTP dan membuat KK bagi warga yang sudah memiliki anak semakin cepat lebih baik dibuatkan akte kelahiran nya untuk persyaratan lebih lanjut bapak/ibu bisa langsung menghubungi Pihak kantor yang membidangi nya dan tidak di pungut bea OPS dll nya semuanya geratis,”Tutupnya. (*)

Berita Terkait

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Berita Terbaru