Pemkab Murung Raya Adakan Pasar Ramadhan 1446 H

- Pewarta

Selasa, 4 Maret 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pasar Ramadan merupakan bagian tak terpisahkan dari tradisi Ramadaan di Kabupaten Murung Raya, dimana masyarakat setempat menjual aneka menu makanan khas untuk berbuka puasa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Murung Raya menyelenggrakan pasar Ramadan 1446 H/ 2025 M di depan halaman Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, selasa (4/3/2025).

Acara pembukaan pasar Ramadaan dibuka langsung Bupati Murung Raya Heriyus serta dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Sekretaris Daerah Hermon, unsur Forkopimda, Ketua Dewan Masjid, Rejikinoor, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, para tokoh masyarakat, tokoh agama.

Dihadapan ratusan masyarakat yang hadir di pasar Ramadan, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat yang menunaikan ibadah puasa.

“Mari kita saling menjaga kerukunan dan keberagaman dalam menjalankan ibadah puasa. Kegiatan pasar Ramadan ini secara rutin dilaksanakan setiap menyambut bulan suci Ramadan, hal ini patut kita syukuri karena pasar Ramadan ini dapat berdampak baik bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan tujuan dari pasar Ramadan ini merupakan upaya menggerakan ekonomi kerakyatan khususnya bagi pedagang olahan makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbuka puasa dan dengan adanya pasar Ramadan tentunya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.

Baca Juga  Pj Bupati Mura Keluarkan Aturan, Larang ASN dan Tenaga Kontrak Terlibat Aktifitas Judi Online

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif selama Ramadan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan ibadah agar dapat meraih keberkahan.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Murung Raya Suria Siri mengatakan bahwa kegiatan pasar Ramadaan akan dilaksanakan terhitung mulai 1 sampai dengan 29 maret 2025. (*)

Berita Terkait

Tekan Risiko Hukum, Pemkab Mura Sosialisasikan Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa
Pemkab Mura Jamin Akses Bantuan Pendidikan Bagi Santri dan Pelajar
Pemkab Mura Pastikan Sanksi Disiplin ASN Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan
Apresiasi Kinerja SAKIP, Pemkab Mura Dorong ASN Pertahankan Prestasi
Pemkab Mura Perkuat Pengawasan Sarana Makan Bergizi Gratis di Desa Bahitom
HPN 2026: PWI Murung Raya Hadiri Puncak Peringatan di Banten, Cak Imin Tekankan Nurani di Atas Algoritma
Pemkab Mura Kawal Standarisasi Nasional Gedung Pelayanan Gizi
Hadiri Gebyar Taheta XXIX, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Budaya Menabung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:32 WIB

Tekan Risiko Hukum, Pemkab Mura Sosialisasikan Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 9 Februari 2026 - 23:44 WIB

Pemkab Mura Jamin Akses Bantuan Pendidikan Bagi Santri dan Pelajar

Senin, 9 Februari 2026 - 23:01 WIB

Pemkab Mura Pastikan Sanksi Disiplin ASN Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Apresiasi Kinerja SAKIP, Pemkab Mura Dorong ASN Pertahankan Prestasi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:03 WIB

HPN 2026: PWI Murung Raya Hadiri Puncak Peringatan di Banten, Cak Imin Tekankan Nurani di Atas Algoritma

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Wakil Ketua I DPRD Mura, Pers yang Sehat Lahirkan Bangsa yang Kuat

Senin, 9 Feb 2026 - 22:40 WIB