Pemkab Mura Berlakukan Pemotongan Belanja Perjalanan Dinas

- Pewarta

Senin, 10 Maret 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bakal memberlakukan kebijakan pemotongan belanja perjalanan dinas sekitar 50 persen dalam rangka efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Hermon saat rapat kerja Bupati dan Wakil Bupati dengan jajaran pemerintahan di GPU Tira Tangka Balang di Puruk Cahu.

Sekda Hermon mengatakan kebijakan pemotongan belanja perjalanan dinas untuk seluruh perangkat daerah, mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD tahun 2025.

“Efisiensi belanja itu instruksi presiden yang harus dilaksanakan di masing-masing dareah. Efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, seminar, hingga kegiatan focus group discussion (FGD),” ujarnya, Senin (10/2025)

Menurut dirinya, anggaran perjalanan dinas untuk seluruh OPD di lingkup Pemkab Murung Raya untuk tahun anggaran 2025 yang semula berjumlah Rp.221 miliar, setelah penyesuain anggaran menjadi Rp.93 miliar.

“Perihal pemotongan anggaran perjalanan dinas ini masih akan koordinasikan lagi bersama bersama Bapak Bupati kita,” kata Hermon.

Di tempat yang sama Bupati Murung Raya, Heriyus berharap adanya kebijakan efisiensi anggaran diharapkan bisa memfokuskan program pemerintah yang lebih penting, terutama dalam rangka mempercepat pembangunan sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.

Baca Juga  Pj Bupati Mura Jamu Makan Malam Bersama Unsur Forkopimda

“Perjalanan dinas tetap dilaksanakan, akan tetapi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Perjalanan dinas harus selain harus disesuaikan dengan anggaran, juga harus dilihat manfaat serta jumlah orang yang berangkat pasca efisiensi anggaran ini,” terang Heriyus. (*)

Berita Terkait

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Berita Terbaru