Pemkab Mura Ajukan Tiga Naskah Raperda

- Pewarta

Senin, 10 Maret 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerahkan tiga naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD kabupaten setempat saat rapat paripurna di Puruk Cahu, Senin (10/3/2025).

Penyerahan tiga naskah Raperda itu disampaikan oelh Pemkab dalam rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sidang 2025 yang diserahkan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus dan diterima Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Adapun Raperda itu yaitu tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menyampaikan pidato, mengatakan, Raperda usulan Pemkab tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Serta pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

”Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya

Sementara Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, menurut Rahmanto hal itu muncul untuk melindungi sekaligus memenuhi hak penyandang disabilitas di Murung Raya.

“Diskriminasi berdasarkan disabilitas merupakan pelanggaran terhadap martabat dan nilai yang melekat pada setiap orang. Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara dan pemerintah, termasuk pemerintah daerah,” kata Wabup Murung Raya.

Baca Juga  Artis Ibukota dan Dayak Turut Meriahkan Malam Pergantian Tahun di Murung Raya

Terkait Raperda tentang pengelolaan sampah, Rahmanto mengatakan usulan itu salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan hidup adalah melalui pelaksanaan upaya pengelolaan persampahan. (*)

Berita Terkait

Tekan Risiko Hukum, Pemkab Mura Sosialisasikan Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa
Pemkab Mura Jamin Akses Bantuan Pendidikan Bagi Santri dan Pelajar
Pemkab Mura Pastikan Sanksi Disiplin ASN Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan
Apresiasi Kinerja SAKIP, Pemkab Mura Dorong ASN Pertahankan Prestasi
Pemkab Mura Perkuat Pengawasan Sarana Makan Bergizi Gratis di Desa Bahitom
HPN 2026: PWI Murung Raya Hadiri Puncak Peringatan di Banten, Cak Imin Tekankan Nurani di Atas Algoritma
Pemkab Mura Kawal Standarisasi Nasional Gedung Pelayanan Gizi
Hadiri Gebyar Taheta XXIX, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Budaya Menabung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:32 WIB

Tekan Risiko Hukum, Pemkab Mura Sosialisasikan Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 9 Februari 2026 - 23:44 WIB

Pemkab Mura Jamin Akses Bantuan Pendidikan Bagi Santri dan Pelajar

Senin, 9 Februari 2026 - 23:01 WIB

Pemkab Mura Pastikan Sanksi Disiplin ASN Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Apresiasi Kinerja SAKIP, Pemkab Mura Dorong ASN Pertahankan Prestasi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:03 WIB

HPN 2026: PWI Murung Raya Hadiri Puncak Peringatan di Banten, Cak Imin Tekankan Nurani di Atas Algoritma

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Wakil Ketua I DPRD Mura, Pers yang Sehat Lahirkan Bangsa yang Kuat

Senin, 9 Feb 2026 - 22:40 WIB