Wakil Ketua I DPRD Mura Minta Semua Patuhi Aturan Pemkab Murung Raya

- Pewarta

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 100.3.4.2/56 mengatur operasional tempat hiburan, kafe, restoran, dan usaha sejenisnya sepanjang bulan suci.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah meminta seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama bulan ramadan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Srikandi DPRD Murung Raya itu menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 100.3.4.2/56 mengatur operasional tempat hiburan, kafe, restoran, dan usaha sejenisnya sepanjang bulan suci. Dalam aturan tersebut, karaoke dan permainan biliar wajib tutup pada hari pertama Ramadan serta tiga hari sebelum hingga dua hari setelah Idulfitri.

Diskotik, klub malam, bar, dan rumah minum beralkohol dilarang beroperasi selama Ramadan. Sementara itu, restoran dan kafe tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol sepanjang bulan puasa.

“Aturan ini bukan hanya untuk ketertiban, tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap umat Muslim. Kami berharap pelaku usaha bekerja sama dan menaati kebijakan pemerintah,” ujar Dina Maulidah, Sabtu (1/03).

Lanjutnya, selama bulan ramadhan juga restoran/rumah makan/warung/kedai makan/ minum yang tetap buka sesuai peraturan dianjurkan agar tidak beroperasi secara terbuka demi menghormati umat Muslim yang berpuasa.

“Mari kita bersama-sama menjaga suasana Ramadan yang kondusif, penuh toleransi, dan tertib,” terangnya.

Baca Juga  DPRD Minta Instansi Optimalkan Fungsi, Jangan Manjakan Kepala Daerah

Selain itu, Pemkab juga melarang penjualan serta penggunaan petasan atau kembang api berkekuatan ledak tinggi. Langkah ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama saat ibadah malam berlangsung.

“Ketertiban selama Ramadan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan,” tukas Dina. (*)

Berita Terkait

Soroti Partisipasi Pemuda di Pawai Budaya HUT Mura, Ketua DPRD Rumiadi Dorong Generasi Muda Rawat Tradisi
Saksikan Keberagaman di Karnaval HUT ke-24, Dina Maulidah, Ini Identitas Mura
Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata
Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga
DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital
Rumiadi Soroti Realisasi Janji Kampanye
Serukan Gotong Royong, Ketua DPRD Mura Minta Hentikan Benturan Kepentingan
Rejikinoor Buka Suara Soal Pemadaman
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Soroti Partisipasi Pemuda di Pawai Budaya HUT Mura, Ketua DPRD Rumiadi Dorong Generasi Muda Rawat Tradisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Saksikan Keberagaman di Karnaval HUT ke-24, Dina Maulidah, Ini Identitas Mura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:01 WIB