Wakil Ketua I DPRD Mura Minta Semua Patuhi Aturan Pemkab Murung Raya

- Pewarta

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 100.3.4.2/56 mengatur operasional tempat hiburan, kafe, restoran, dan usaha sejenisnya sepanjang bulan suci.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah meminta seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama bulan ramadan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Srikandi DPRD Murung Raya itu menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 100.3.4.2/56 mengatur operasional tempat hiburan, kafe, restoran, dan usaha sejenisnya sepanjang bulan suci. Dalam aturan tersebut, karaoke dan permainan biliar wajib tutup pada hari pertama Ramadan serta tiga hari sebelum hingga dua hari setelah Idulfitri.

Diskotik, klub malam, bar, dan rumah minum beralkohol dilarang beroperasi selama Ramadan. Sementara itu, restoran dan kafe tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol sepanjang bulan puasa.

“Aturan ini bukan hanya untuk ketertiban, tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap umat Muslim. Kami berharap pelaku usaha bekerja sama dan menaati kebijakan pemerintah,” ujar Dina Maulidah, Sabtu (1/03).

Lanjutnya, selama bulan ramadhan juga restoran/rumah makan/warung/kedai makan/ minum yang tetap buka sesuai peraturan dianjurkan agar tidak beroperasi secara terbuka demi menghormati umat Muslim yang berpuasa.

“Mari kita bersama-sama menjaga suasana Ramadan yang kondusif, penuh toleransi, dan tertib,” terangnya.

Baca Juga  Dewan Mura Minta Pemerintah Perhatikan Akses Jalan Antar Kecamatan

Selain itu, Pemkab juga melarang penjualan serta penggunaan petasan atau kembang api berkekuatan ledak tinggi. Langkah ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama saat ibadah malam berlangsung.

“Ketertiban selama Ramadan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan,” tukas Dina. (*)

Berita Terkait

Dukung Program Penghijauan, Bebie Dorong Gerakan Menanam Pohon di Seluruh Desa
H. Fahriadi Dorong Kepala Sekolah di Mura Bekerja Profesional
Pentingnya Keteladanan Ibu Jadi Fokus Utama Legislator Lita Nofriana
Sorotan DPRD, Kejujuran Responden Kunci Keberhasilan Sensus
Pentingnya Nilai Moral Sejak Usia Dini Jadi Fokus Perhatian Olivia Wiswanti
Komitmen Politik Bebie, Wujudkan SPMB 2026 yang Akuntabel
Landasan Pancasila Jadi Kunci Pembangunan Inklusif Versi Dina Maulidah
Dina Maulidah, Kehadiran SPPG Polri Tak Terpisahkan dari Upaya DPRD Tingkatkan Kualitas SDM
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:51 WIB

Dukung Program Penghijauan, Bebie Dorong Gerakan Menanam Pohon di Seluruh Desa

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:23 WIB

H. Fahriadi Dorong Kepala Sekolah di Mura Bekerja Profesional

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:27 WIB

Pentingnya Keteladanan Ibu Jadi Fokus Utama Legislator Lita Nofriana

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:17 WIB

Sorotan DPRD, Kejujuran Responden Kunci Keberhasilan Sensus

Senin, 1 Juni 2026 - 20:21 WIB

Pentingnya Nilai Moral Sejak Usia Dini Jadi Fokus Perhatian Olivia Wiswanti

Berita Terbaru

H. Fahriadi, S.E., M.M. Anggota Komisi III DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya

H. Fahriadi Dorong Kepala Sekolah di Mura Bekerja Profesional

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:23 WIB

DPRD Murung Raya

Pentingnya Keteladanan Ibu Jadi Fokus Utama Legislator Lita Nofriana

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:27 WIB

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah.

DPRD Murung Raya

Sorotan DPRD, Kejujuran Responden Kunci Keberhasilan Sensus

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:17 WIB